Denpasar, baliilu.com
– Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Bali menyatakan perkembangan penanganan Covid-19, Minggu (14/6-2020) terjadi
penambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 18 orang dan juga terjadi
penambahan pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 12 orang.
Secara rinci dijelaskan kasus positif sebanyak 18 orang
terdiri dari 4 orang PMI dan 14 orang transmisi lokal. Sehingga jumlah
kumulatif pasien positif 741 orang. Dari 18 orang yang terkonfirmasi positif
berasal dari Jembrana 1 TL, Tabanan 2 TL, 1 PPLN, Badung 1 TL, Denpasar 4 TL, 1
PPLN, Gianyar 4 TL, Klungkung 2 TL, Karangasem 1 PPLN, dan Buleleng 1 PPLN.
Sedangkan pasien sembuh bertambah 12 orang terdiri dari 4
orang PMI dan 8 orang dari transmisi lokal. Sehingga jumlah pasien yang telah
sembuh mencapai 474 orang (467 WNI dan 7 WNA). Jumlah pasien yang meninggal sebanyak
6 orang yang terdiri dari 4 orang WNI dan 2 orang WNA.
Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 261
orang yang terdiri dari 255 WNI dan 6 orang WNA. Mereka dirawat di 11 rumah
sakit dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, dan BPK Pering.
Dewa Made Indra yang juga selaku Sekda Bali dalam siaran persnya melalui akun Pemprov Bali, Minggu malam (14/6-2020) menyatakan setiap hari jumlah angka positif karena transmisi lokal terus menunjukkan peningkatan yang tajam. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.
Terkait transmisi lokal yang cenderung meningkat dalam
sepekan ini, Gubernur Bali telah mengeluarkan Imbauan Gubernur Bali Nomor :
215/Gugascovid19/VI/2020 tanggal 8 Juni 2020 yang antara lain mengimbau
masyarakat agar bagi peserta didik tetap belajar di rumah, melarang kegiatan
keramaian termasuk tajen, melarang operasional dan aktivitas objek wisata,
hiburan malam, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang.
Imbauan ini juga mengatur kegiatan adat dan agama hanya
boleh dilaksanakan dengan melibatkan paling banyak 25 (dua puluh lima) orang.
Membatasi perjalanan ke luar Bali, khususnya ke daerah yang masuk zona merah
Covid-19. Mengurangi aktivitas ke luar rumah. Dalam hal melaksanakan aktivitas
ke luar rumah, agar masyarakat dengan tertib dan disiplin mengikuti protokol
pencegahan Covid-19 yaitu: selalu menjaga jarak fisik dan sosial; wajib
menggunakan masker; dan selalu mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir
atau menggunakan hand sanitizer. Selalu melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan
Sehat (PHBS), dll.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas, Dewa Indra
menegaskan yang boleh melakukan perjalanan, dikecualikan untuk angkutan
logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan
logistik penanganan Covid-19.
Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mewajibkan setiap
orang yang akan memasuki Provinsi Bali melalui bandara bagi kru pesawat udara
cukup dipersyaratkan dokumen rapid test
negatif yang berlaku 7 hari sejak penerbitannya, ASN / TNI / Polri dalam rangka
penugasan karena sesuatu hal tidak bisa mendapatkan PCR test diperbolehkan
dengan dokumen rapid test negatif
yang masih berlaku, bagi calon panumpang dari suatu wilayah / daerah yang tidak
ada fasilitas pelayanan PCR test, boleh dengan dokumen rapid test dengan surat pernyataan bersedia di swab PCR test dan
karantina dengan biaya dari yang bersangkutan.
Sedangkan bagi penumpang transit yang turun di Bali dan
melanjutkan perjalanan (moda darat/laut/udara) dalam waktu tidak lebih 24 jam
diperbolehkan cukup rapid test saja
dan jika menginap di hotel yang telah ditentukan (isolasi mandiri), dan
mengimbau masyarakat Bali untuk menaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin
sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus Tugas dan
berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, TNI, Polri dan pemerintah pusat
di daerah bersama-sama menegakkan peraturan tersebut dengan melakukan upaya
penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah
Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan
Benoa dan Pelabuhan Padangbai. Jika masyarakat akan melintasi jalur-jalur ini
maka pada pintu masuk akan dijaga petugas.
Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi
peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih
baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali
namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu
sebaiknya tidak mudik tetap di tempat.
Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di
daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat
jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada
anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali
diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali
ada hal yang sangat penting atau mendesak.
Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan
kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada
seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh
politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin
kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu
menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga
jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan
penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan
kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini
maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami minta
semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam
melaksanakan tracing contact untuk
menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19
sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi
Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain. (*/gs)
PENGATURAN LALIN: Sejumlah ruas jalan di pusat Kota Singaraja akan diberlakukan pengaturan dan pengalihan arus, khususnya selama kegiatan Buleleng Festival 2026 yang dipusatkan di Catus Pata yang berlangsung pada 18–23 Agustus 2026. (Foto: Hms Buleleng)
Buleleng, baliilu.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan selama pelaksanaan Buleleng Festival 2026. Sejumlah ruas jalan di pusat Kota Singaraja akan diberlakukan pengaturan dan pengalihan arus, khususnya selama kegiatan berlangsung pada 18–23 Agustus 2026.
Kepala Dishub Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra, mengatakan rekayasa lalu lintas telah dikoordinasikan dengan Satlantas Polres Buleleng. Pengaturan dilakukan karena sejumlah lokasi kegiatan BulFest menggunakan kawasan jalan, khususnya di sekitar Jalan Veteran, Jalan Ngurah Rai, dan Jalan Pahlawan.
Menurut Gunawan, pelaksanaan BulFest tahun ini memiliki pola berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Penggunaan kawasan Catus Pata sebagai salah satu lokasi panggung utama berpotensi memengaruhi kelancaran arus kendaraan, sehingga pengaturan dan penempatan petugas akan diperkuat pada titik-titik yang dinilai rawan kepadatan.
“Kami sudah sepakat dengan Polres Buleleng bahwa tidak akan menutup total. Masih bisa berakses, namun kami akan mengalihkan kendaraan-kendaraan besar, kendaraan truk, kendaraan berbadan atau bersasis sumbu tiga ke tempat-tempat yang memang tidak memungkinkan untuk dilalui,” ujar Gunawan saat dikonfirmasi, Selasa (11/8).
Ia menjelaskan, kendaraan dari arah selatan atau Denpasar menuju wilayah barat dapat diarahkan melalui Jalan Mayor Metra, Jalan Gajah Mada, Jalan Dr. Sutomo, hingga Jalan Ahmad Yani. Sementara arus dari arah timur atau Karangasem menuju barat akan diarahkan melalui Jalan WR Supratman, Jalan Surapati, Jalan Hasanuddin, Jalan Dr. Sutomo, dan Jalan Ahmad Yani.
Potensi kepadatan juga diperkirakan meningkat di Jalan Ahmad Yani karena menjadi salah satu jalur pengalihan. Dishub Buleleng mencatat sekitar 750 hingga 800 truk material dari arah Karangasem menuju Buleleng maupun Jembrana melintas setiap hari, sehingga pengaturan kendaraan berat menjadi perhatian khusus selama BulFest.
Untuk arus dari arah timur menuju selatan, kendaraan akan diarahkan melalui Jalan WR Supratman, Jalan Sam Ratulangi, Jalan Setia Budi, Jalan Gempol, Jalan Gajah Mada, hingga Jalan Mayor Metra. Dishub juga telah memasang sejumlah rambu petunjuk untuk membantu pengguna jalan mengikuti jalur pengalihan yang telah disiapkan.
Ia menambahkan, pengaturan lalu lintas tidak hanya dilakukan saat puncak pelaksanaan festival. Aktivitas persiapan seperti pemasangan panggung dan proses bongkar muat telah berlangsung sehingga potensi gangguan arus lalu lintas mulai muncul sebelum BulFest resmi dibuka.
“Mulai sekarang akan ada ketersendatan arus lalu lintas di Jalan Veteran, Jalan Ngurah Rai dan Jalan Pahlawan. Kami sudah sepakat dengan Polres Buleleng bahwa tidak akan menutup total, tetapi pengaturan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” katanya.
Pihaknya mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk memperhatikan rambu serta mengikuti arahan petugas selama pelaksanaan BulFest. Pengendara juga diminta menghindari parkir di kawasan Catus Pata dan titik yang telah ditetapkan sebagai area steril agar arus lalu lintas dan akses menuju lokasi kegiatan tetap berjalan lancar. (gs/bi)
NGATURANG PEKELING: Jajaran Pemprov Bali yang dipimpin langsung Gubernur Bali Wayan Koster saat melaksanakan persembahyangan dan Upacara Ngaturang Pekeling di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Rabu (12/8), bertepatan dengan Tilem Sasih Karo, rahina Buda Umanis Tambir. (Foto: Hms Pemprov Bali)
Karangasem, baliilu.com – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Provinsi Bali, jajaran Pemprov Bali yang dipimpin langsung Gubernur Bali Wayan Koster melaksanakan persembahyangan dan Upacara Ngaturang Pekeling di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Rabu (12/8). Persembahyangan dilaksanakan bertepatan dengan Tilem Sasih Karo, rahina Buda Umanis Tambir.
Pelaksanaan Ngaturang Pekeling menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga keseimbangan pembangunan Bali secara sekala dan niskala.
Pembangunan tidak hanya diwujudkan melalui berbagai program dan kebijakan yang menyentuh kehidupan masyarakat secara nyata, tetapi juga dilandasi nilai-nilai spiritual sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Bali.
Melalui persembahyangan tersebut, Gubernur Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali menghaturkan bhakti sekaligus memohon ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar seluruh upaya pembangunan Bali senantiasa memperoleh restu dan tuntunan, serta dianugerahi kerahayuan, keselamatan, kelancaran, dan kekuatan dalam menjalankan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Momentum HUT ke-68 Pemerintah Provinsi Bali sekaligus menjadi ruang refleksi untuk memperkuat komitmen dalam menjaga keharmonisan pembangunan Bali. Kemajuan pembangunan diharapkan tetap berjalan selaras dengan upaya menjaga kesucian dan keharmonisan alam, manusia, serta kebudayaan Bali yang berakar pada nilai-nilai kearifan lokal.
Semangat tersebut sejalan dengan arah pembangunan Bali yang menempatkan keseimbangan antara aspek material dan spiritual sebagai fondasi dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera dan bahagia secara sekala-niskala.
Dengan landasan tersebut, setiap proses pembangunan diharapkan tidak semata-mata berorientasi pada capaian fisik dan ekonomi, tetapi juga mampu menjaga jati diri, kesucian, serta keberlanjutan Bali bagi generasi mendatang.
Persembahyangan berlangsung khidmat dan turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra beserta istri, Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, serta jajaran pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Rangkaian persembahyangan dipuput oleh Ida Shri Bhagawan Putra Nata Nawa Wangsa Pamayun dari Kadatuan Kawista Pura, Grya Belatungan, Tabanan. Seluruh rangkaian Ngaturang Pekeling berlangsung dengan khidmat sebagai ungkapan rasa syukur sekaligus permohonan agar Bali senantiasa berada dalam keadaan rahayu, aman, damai, dan harmonis.
Melalui momentum HUT ke-68 ini, Pemerintah Provinsi Bali meneguhkan kembali semangat untuk melanjutkan pembangunan dengan tetap menjaga keseimbangan sekala-niskala, sehingga kemajuan yang dicapai tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat saat ini, tetapi juga menjaga kelestarian alam, budaya, dan kehidupan Bali secara berkelanjutan. (gs/bi)
HADIRI PUJAWALI: Bupati Wayan Adi Arnawa saat menghadiri pujawali piodalan majelihan di Pura Dalem Sari, Banjar Titih, Desa Adat Kapal, Mengwi, Rabu (12/8). (Foto: Hms Badung)
Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan komitmennya dalam memperkuat pembangunan berbasis budaya, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta pengembangan infrastruktur strategis di Kabupaten Badung. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pujawali piodalan majelihan di Pura Dalem Sari, Banjar Titih, Desa Adat Kapal, Mengwi, Rabu (12/8).
Turut hadir mendampingi Bupati, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Lurah Kapal I Nyoman Adi Setiawan, Bendesa Adat Kapal I Ketut Sudarsana beserta prajuru desa, tokoh masyarakat Luh Putu Suryaniti, Kelian Pura Dalem Sari sekaligus Ketua Panitia I Ketut Sukrayan beserta pengempon Pura Dalem Sari.
Bupati I Wayan Adi Arnawa memberikan apresiasi kepada masyarakat Banjar Titih dan Desa Kapal yang terus menjaga persatuan serta melestarikan adat, budaya, dan tradisi keagamaan sebagai fondasi utama pembangunan daerah. Bupati menilai keberhasilan Badung sebagai daerah dengan pendapatan tinggi tidak terlepas dari sektor pariwisata yang bertumpu pada kekuatan budaya lokal.
“Pariwisata Badung berbasis budaya. Karena itu budaya harus terus dijaga dan dilestarikan agar tetap menjadi kekuatan utama daerah,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Adi Arnawa juga mengungkapkan dukungannya untuk pembangunan yang direncanakan masyarakat Banjar Titih. Bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kebutuhan fasilitas publik dan aktivitas masyarakat setempat.
“Selain pembangunan fisik, tiyang juga sudah menjalankan program perlindungan sosial dan pendidikan untuk meringankan beban masyarakat kita di Badung,” ucapnya.
Lebih lanjut, Bupati juga menyediakan program kuliah gratis bagi masyarakat Kabupaten Badung yang ingin melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. Di sektor infrastruktur, ia juga sedang memprioritaskan pembangunan konektivitas kawasan pariwisata serta menjajaki peluang kajian pembangunan jalur bawah tanah untuk mendukung mobilitas dan daya saing pariwisata Badung.
“Sekarang saya sedang menyiapkan fasilitas untuk 1.205 orang untuk penguatan SDM kita di Badung, karena ini menjadi prioritas penting untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja di tengah meningkatnya investasi yang masuk ke Badung dan diperkirakan akan membuka ribuan lapangan pekerjaan dalam beberapa kurun waktu mendatang,” kata Adi Arnawa.
Sementara itu, Bendesa Adat Kapal I Ketut Sudarsana menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati Badung dalam pelaksanaan pujawali di Pura Dalem Sari. Ditegaskan bahwa Pura Dalem Sari yang diempon oleh masyarakat Banjar Titih merupakan simbol kebersamaan dan bakti masyarakat kepada Ida Bhatara.
Sudarsana juga mengajak seluruh warga untuk terus menjaga persatuan dan semangat gotong-royong dalam membangun desa adat serta melestarikan warisan budaya yang telah diwariskan para leluhur. (gs/bi)