Denpasar, baliilu.com
– Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Bali menyatakan perkembangan penanganan Covid-19, Minggu (14/6-2020) terjadi
penambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 18 orang dan juga terjadi
penambahan pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 12 orang.
Secara rinci dijelaskan kasus positif sebanyak 18 orang
terdiri dari 4 orang PMI dan 14 orang transmisi lokal. Sehingga jumlah
kumulatif pasien positif 741 orang. Dari 18 orang yang terkonfirmasi positif
berasal dari Jembrana 1 TL, Tabanan 2 TL, 1 PPLN, Badung 1 TL, Denpasar 4 TL, 1
PPLN, Gianyar 4 TL, Klungkung 2 TL, Karangasem 1 PPLN, dan Buleleng 1 PPLN.
Sedangkan pasien sembuh bertambah 12 orang terdiri dari 4
orang PMI dan 8 orang dari transmisi lokal. Sehingga jumlah pasien yang telah
sembuh mencapai 474 orang (467 WNI dan 7 WNA). Jumlah pasien yang meninggal sebanyak
6 orang yang terdiri dari 4 orang WNI dan 2 orang WNA.
Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 261
orang yang terdiri dari 255 WNI dan 6 orang WNA. Mereka dirawat di 11 rumah
sakit dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, dan BPK Pering.
Dewa Made Indra yang juga selaku Sekda Bali dalam siaran persnya melalui akun Pemprov Bali, Minggu malam (14/6-2020) menyatakan setiap hari jumlah angka positif karena transmisi lokal terus menunjukkan peningkatan yang tajam. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.
Terkait transmisi lokal yang cenderung meningkat dalam
sepekan ini, Gubernur Bali telah mengeluarkan Imbauan Gubernur Bali Nomor :
215/Gugascovid19/VI/2020 tanggal 8 Juni 2020 yang antara lain mengimbau
masyarakat agar bagi peserta didik tetap belajar di rumah, melarang kegiatan
keramaian termasuk tajen, melarang operasional dan aktivitas objek wisata,
hiburan malam, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang.
Imbauan ini juga mengatur kegiatan adat dan agama hanya
boleh dilaksanakan dengan melibatkan paling banyak 25 (dua puluh lima) orang.
Membatasi perjalanan ke luar Bali, khususnya ke daerah yang masuk zona merah
Covid-19. Mengurangi aktivitas ke luar rumah. Dalam hal melaksanakan aktivitas
ke luar rumah, agar masyarakat dengan tertib dan disiplin mengikuti protokol
pencegahan Covid-19 yaitu: selalu menjaga jarak fisik dan sosial; wajib
menggunakan masker; dan selalu mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir
atau menggunakan hand sanitizer. Selalu melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan
Sehat (PHBS), dll.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas, Dewa Indra
menegaskan yang boleh melakukan perjalanan, dikecualikan untuk angkutan
logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan
logistik penanganan Covid-19.
Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mewajibkan setiap
orang yang akan memasuki Provinsi Bali melalui bandara bagi kru pesawat udara
cukup dipersyaratkan dokumen rapid test
negatif yang berlaku 7 hari sejak penerbitannya, ASN / TNI / Polri dalam rangka
penugasan karena sesuatu hal tidak bisa mendapatkan PCR test diperbolehkan
dengan dokumen rapid test negatif
yang masih berlaku, bagi calon panumpang dari suatu wilayah / daerah yang tidak
ada fasilitas pelayanan PCR test, boleh dengan dokumen rapid test dengan surat pernyataan bersedia di swab PCR test dan
karantina dengan biaya dari yang bersangkutan.
Sedangkan bagi penumpang transit yang turun di Bali dan
melanjutkan perjalanan (moda darat/laut/udara) dalam waktu tidak lebih 24 jam
diperbolehkan cukup rapid test saja
dan jika menginap di hotel yang telah ditentukan (isolasi mandiri), dan
mengimbau masyarakat Bali untuk menaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin
sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus Tugas dan
berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, TNI, Polri dan pemerintah pusat
di daerah bersama-sama menegakkan peraturan tersebut dengan melakukan upaya
penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah
Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan
Benoa dan Pelabuhan Padangbai. Jika masyarakat akan melintasi jalur-jalur ini
maka pada pintu masuk akan dijaga petugas.
Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi
peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih
baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali
namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu
sebaiknya tidak mudik tetap di tempat.
Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di
daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat
jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada
anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali
diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali
ada hal yang sangat penting atau mendesak.
Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan
kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada
seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh
politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin
kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu
menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga
jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan
penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan
kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini
maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami minta
semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam
melaksanakan tracing contact untuk
menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19
sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi
Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain. (*/gs)
SIDAK: Jajaran Polres Gianyar saat melaksanakan kegiatan yustisi atau sidak terhadap sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Gianyar, Kamis malam (5/3/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)
Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan serta menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, jajaran Polres Gianyar melaksanakan kegiatan yustisi atau sidak terhadap sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Gianyar, Kamis malam (5/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.00 WITA hingga 23.30 WITA tersebut merupakan bagian dari Operasi Cipkon Agung 2026. Sidak dipimpin oleh Karendalops Ops Cipkon Agung 2026 dengan melibatkan 41 personel tersprin operasi serta didukung 7 personel Satpol PP Kabupaten Gianyar.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan di Lapangan Apel Tribrata Polres Gianyar. Dalam arahannya, pimpinan operasi menekankan agar seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan pemeriksaan, meskipun tetap tegas terhadap potensi pelanggaran hukum.
Adapun sasaran pemeriksaan meliputi kelengkapan perizinan usaha, serta pemeriksaan terhadap pengunjung guna mengantisipasi adanya senjata tajam, bahan berbahaya maupun obat-obatan terlarang.
Sejumlah tempat hiburan yang menjadi sasaran sidak di antaranya beberapa kafe di kawasan Jalan Raya Pantai Siyut dan Jalan Bypass IB Mantra, Desa Siyut, Kabupaten Gianyar. Dari hasil pemeriksaan terhadap pengelola, karyawan maupun pengunjung, petugas tidak menemukan adanya indikasi kepemilikan senjata api, bahan peledak, senjata tajam maupun narkoba.
Kabag Ops Polres Gianyar Kompol Nyoman Sukadana mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif di tengah masyarakat.
“Pelaksanaan sidak ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Gianyar dalam menjaga harkamtibmas, khususnya selama bulan Ramadhan serta menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Kami melakukan pemeriksaan secara humanis namun tetap tegas terhadap potensi pelanggaran hukum,” ujar Kompol Nyoman Sukadana.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala selama Operasi Cipkon Agung 2026 berlangsung.
“Kami mengimbau kepada para pengelola tempat usaha hiburan agar tetap mematuhi aturan yang berlaku serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Gianyar,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif. Petugas juga mengajak para pengelola usaha dan masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya situasi yang harmonis di Kabupaten Gianyar. (gs/bi)
SAMPAIKAN PANDANGAN: Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Anwar Iskandar menyampaikan pandangannya pada kegiatan Silaturahmi Presiden dengan Para Kiai dan Tokoh Organisasi Kemasyarakatan Islam di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 5 Maret 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Anwar Iskandar mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat persatuan dan meningkatkan ikhtiar spiritual di tengah dinamika geopolitik dan geoekonomi global yang terus berkembang. Hal tersebut disampaikan Anwar dalam tanggapannya usai Pidato Presiden Prabowo Subianto pada kegiatan Silaturahmi Presiden dengan Para Kiai dan Tokoh Organisasi Kemasyarakatan Islam di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 5 Maret 2026.
“Oleh karena itu, saya kira kita memahami apa yang dilakukan oleh Presiden kita dalam melaksanakan politik bebas dan aktif. Artinya tidak akan membuat musuh dengan negara mana pun dan siapa pun. Tapi memperbanyak kawan dan teman di seluruh dunia ini,” ujar Anwar.
Dalam keterangannya, Ketua Umum MUI menyampaikan bahwa perkembangan situasi internasional saat ini menunjukkan adanya konflik dan ketegangan di berbagai kawasan dunia yang berpotensi memberikan dampak lebih luas. Oleh karena itu, Anwar menekankan pentingnya kewaspadaan sekaligus upaya menjaga keselamatan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia.
“Selanjutnya, yang paling penting sekali buat kita adalah bagaimana menyelamatkan negara kita, bangsa kita, dan rakyat kita, serta umat kita. Itu yang paling pokok,” imbuh Anwar.
Lebih lanjut, Anwar menekankan pentingnya memperkuat kebersamaan nasional. Anwar mengajak seluruh komponen bangsa, termasuk ulama, pemerintah, serta aparat pertahanan dan keamanan, untuk terus membangun sinergi dalam menjaga stabilitas dan keselamatan bangsa.
“Nah, hari ini saya kira momentum terbaik bagi kita sekalian untuk merajut sebuah kebersamaan antara kita semuanya. Antara kita para ulama dengan umara yang dipimpin oleh Presiden Prabowo. Antara kita dipimpin TNI yang dibimbing oleh Panglima TNI Jenderal Agus. Antara kita dengan Polri yang dibimbing oleh Pak Listyo Sigit,” ucap Anwar.
Dalam kesempatan tersebut, Anwar juga mengajak masyarakat untuk memperbanyak doa dan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, khususnya di bulan suci Ramadan. Upaya spiritual tersebut dinilai penting sebagai ikhtiar memohon keselamatan bagi bangsa, pemimpin, dan seluruh rakyat Indonesia agar terhindar dari berbagai musibah yang terjadi di berbagai belahan dunia.
“Lebih-lebih ini pada bulan Ramadan jangan sampai musibah yang terjadi di mana-mana yang ujungnya adalah membuat kesengsaraan yang tidak berhenti itu terjadi di sini. Sangat penting kita sekalian untuk mendekatkan diri kepada Allah. Memohon keselamatan bagi kita semua, bagi pemimpin kita, bagi rakyat kita, bagi negara kita,” ujar Anwar.
Menutup pernyataannya, Ketua Umum MUI menegaskan bahwa dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks, bangsa Indonesia tidak memiliki pilihan selain bergandeng tangan, merapatkan barisan, dan menjaga persatuan. Dengan kebersamaan dan doa, ia berharap Indonesia senantiasa mendapat pertolongan serta perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa. (gs/bi)
SERAHKAN SANTUNAN: Pemerintah Kabupaten Gianyar bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Ida Bhagawan Blebar, Jumat (6/3). (Foto: Hms Gianyar)
Gianyar, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Ida Bhagawan Blebar, Jumat (6/3). Penyerahan santunan dilaksanakan di Puri Agung Gianyar dan diterima oleh ahli waris, Anak Agung Gde Mayun.
Almarhum Ida Bhagawan Blebar sebelumnya dikenal sebagai Anak Agung Gde Agung Bharata. Setelah menjalani prosesi mediksa (diksa), beliau bergelar Ida Bhagawan Blebar dan menjalani kehidupan sebagai sulinggih. Semasa hidupnya, beliau juga dikenal sebagai tokoh masyarakat yang pernah menjabat sebagai Bupati Gianyar selama dua periode, periode 2003-2008 dan periode 2013-2018, serta memberikan kontribusi besar bagi pembangunan Kabupaten Gianyar.
Santunan diserahkan secara langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia, didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, I Gede Suardana Putra, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bali Cabang Gianyar, Venina, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Gianyar.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, I Gede Suardana Putra, menyampaikan bahwa santunan merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja, termasuk para sulinggih di Kabupaten Gianyar.
Gede Suardana menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gianyar telah mengalokasikan anggaran melalui APBD Tahun Anggaran 2026 untuk memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada para sulinggih. Saat ini tercatat sebanyak 372 sulinggih di Kabupaten Gianyar telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Program ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk memberikan jaminan perlindungan sosial kepada para sulinggih yang selama ini mengabdikan diri kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Gianyar tahun 2026 melanjutkan program perlindungan sosial bagi pekerja rentan yang sampai saat ini tercatat 1.459 orang
“Kami berharap perlindungan ini dapat memberikan rasa aman bagi para sulinggih dan keluarganya jika terjadi risiko, termasuk rasa aman pada pekerja rentan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bali Cabang Gianyar, Venina, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Gianyar yang telah memberikan perhatian terhadap perlindungan jaminan sosial bagi para sulinggih.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar atas komitmennya melindungi para sulinggih melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Santunan yang diberikan hari ini merupakan salah satu manfaat nyata dari program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta dan ahli warisnya,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, ahli waris almarhum, Anak Agung Gde Mayun, juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar dan BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian yang diberikan kepada keluarga.
“Kami selaku keluarga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar dan BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian yang telah diberikan. Perhatian ini sangat berarti bagi keluarga kami dan menjadi bentuk perhatian serta kepedulian pemerintah terhadap masyarakat,” ungkapnya. (gs/bi)