Sunday, 20 April 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 (9/7) di Bali, Jumlah Pasien Sembuh makin Meningkat, Hari Ini Bertambah 92 Orang

BALIILU Tayang

:

de

Denpasar, baliilu.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali per Kamis (9/7-2020), jumlah pasien yang berhasil sembuh dari perawatan terjadi lonjakan yang signifikan sebanyak 92 orang. Sehingga jumlah kumulatif pasien yang telah sembuh sampai saat ini mencapai 1.171 orang.

Sementara pasien positif bertambah 53 orang WNI terdiri dari 52 transmisi lokal dan 1 imported case. Secara kumulatif total pasien positif berjumlah 2.024 orang.

Jumlah pasien yang meninggal untuk hari ini bertambah 1 orang dari transmisi lokal. Sehingga secara kumulatif sampai hari ini berjumlah 26 orang (24 orang WNI dan 2 orang WNA).

Pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) berjumlah 827 orang yang dirawat di 14 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Gran Mega dan BPK Pering.

Jumlah angka positif di Bali saat ini sebagian besar didominasi oleh transmisi lokal. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.

de

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 305 Tahun 2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Negeri sebagai berikut:

a. Setiap orang yang melaksanakan perjalanan bertanggung jawab atas kesehatan masing-masing, serta tunduk dan patuh terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku;

b. Setiap orang yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi dan transportasi umum darat, laut dan udara harus memenuhi persyaratan:

1) Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lain yang sah);

2) Pada pintu masuk keberangkatan, menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) atau surat keterangan hasil non-reaktif uji rapid test dengan masa berlaku 14 (empat belas) hari sejak tanggal dikeluarkan;

Baca Juga  Ny. Putri Koster: Jangan Jejali Anak dengan Apa yang Kita Inginkan, tapi Berikan Apa yang Mereka Butuhkan

3) Sebelum masuk wilayah Bali wajib mengisi form aplikasi yang diakses pada alamat http://cekdiri.baliprov.go.id dan dapat menunjukkan QRCodekepada petugas Verifikasi;

4) Pelaku perjalanan yang tidak memiliki KTP Wilayah Bali namun dengan alasan khusus tinggal di Bali, maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dapat mengijinkan yang bersangkutan masuk, dengan syarat menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) atau surat keterangan hasil non-reaktif uji rapid test yang masih berlaku dari pihak berwenang, melakukan karantina mandiri, dan melengkapi Surat Pernyataan serta Surat Jaminan yang dapat diunduh dari http://cekdiri.baliprov.go.id;   

5) Bagi orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang melakukan tugas kedinasan atau kegiatan usaha dengan waktu tinggal di Bali lebih dari 7 (tujuh) hari, wajib melengkapi dengan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) atau surat keterangan hasil non-reaktif uji rapid test yang masih berlaku dari pihak berwenang;

6) Bagi Pelaku perjalanan transit atau hanya melintas melalui Wilayah Bali dan tidak bermaksud berkunjung ke Bali, wajib menunjukkan minimum surat keterangan non reaktif uji Rapid Test yang masih berlaku dari pihak berwenang.

c. Setiap orang dengan tujuan pengangkutan logistik berlaku ketentuan huruf b, point 1) dan 2) di atas, kecuali untuk pelayanan angkutan logistik komuter yang dapat diberikan ijin khusus oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali.

Persyaratan Perjalanan Orang Kedatangan dari Luar Negeri atau Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) :

a. Seluruh PPLN Non-PMI harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab test berbasis polymerase Chain Reaction (PCR)yang masih berlaku dari pihak berwenang, kecuali bagi yang sudah memiliki surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional yang menyatakan sudah mengikuti uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif.

Baca Juga  Syukuran HUT Ke-59, IKWI Siap Dirikan Koperasi Sembako dan Simpan-Pinjam

b. Bagi PPLN non-PMI yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis polymerase Chain Reaction (PCR), wajib mengikuti uji swab mandiri yang dilakukan di Laboratorium Rumah Sakit Pemerintah, Laboratorium Rumah Sakit Pemerintah Daerah, atau laboratorium lain yang ditunjuk oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, serta melakukan karantina mandiri selama waktu tunggu hasil uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dikeluarkan.

c. PPLN khusus Pekerja Migra Indonesia (PMI) diatur melalui mekanisme sebagai berikut:

1). Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali bertugas mengkoordinasikan keterlibatan pihak agen tenaga kerja dalam pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Anak Buah Kapal (ABK), antara lain untuk menyediakan akomodasi/penginapan selama waktu tunggu hasil uji swab test berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dikeluarkan.

2). PMI yang tidak memiliki agen, wajib mengikuti uji swab test berbasis polymerase Chain Reaction (PCR) di lokasi yang ditentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19          Provinsi Bali dengan atau tanpa dijemput langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan CovidD-19 kabupaten/ kota dan melakukan karantina mandiri sampai dengan terbitnya hasil uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR).

3). PMI yang sudah memiliki surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional yang menyatakan sudah mengikuti uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif, setibanya di Bali dapat dijemput langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten/kota untuk selanjutnya dapat diserahkan ke Satgas Gotong-Royong Desa Adat masing-masing untuk melakukan karantina mandiri.

d. PPLN yang sudah memiliki surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis polymerase Chain Reaction (PCR) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali atau surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional sebagaimana poin c, dapat tidak melakukan karantina lagi di tingkat kabupaten/kota, kecuali bupati/walikota memiliki kebijakan lain mengenai karantina.

Baca Juga  Peduli Sesama, Desa Pemecutan Kelod Bagi Nasi Gratis kepada Warga Terdampak Covid-19

e. Untuk PPLN dengan hasil uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) positif, akan ditangani langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.

f. PPLN yang tidak memiliki KTP Wilayah Bali namun dengan alasan khusus tinggal di Bali, maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dapat mengijinkan yang bersangkutan masuk, dengan syarat menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR), melakukan karantina mandiri, dan melengkapi Surat Pernyataan serta Surat Jaminan yang dapat diunduh dari http://cekdiri.baliprov.go.id

g. Pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh berdasarkan hasil uji swab test berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, selanjutnya dijemput oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten/kota atau keluarga untuk diantarkan ke rumah masing-masing melakukan karantina mandiri selama waktu yang ditetapkan, di bawah pengawasan Satgas Gotong-Royong Desa Adat.

Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Gugus Tugas minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19 sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain. (*/gs)

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
fisioterafi
Advertisements
dprd bali nyepi
Advertisements
iklan

NEWS

Polres Gianyar Gelar Program Minggu Kasih dan Baksos di Subak Puseh Desa Temesi

Published

on

By

polres gianyar
BAKSOS: Kapolres Gianyar saat menghadiri kegiatan Minggu Kasih yang dirangkai dengan Bakti Sosial (Baksos) di Subak Puseh, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, pada Minggu (20/4/2025) pagi. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat, Polres Gianyar menggelar kegiatan Minggu Kasih yang dirangkai dengan Bakti Sosial (Baksos) di Subak Puseh, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, pada Minggu (20/4/2025) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wita ini dihadiri langsung oleh Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H., didampingi oleh Wakapolres Gianyar Kompol Putu Diah Kurniawandari, S.H., S.I.K., M.H., Ketua Bhayangkari Cabang Gianyar Ny. Elisa Umar beserta pengurus, para Pejabat Utama Polres Gianyar, serta unsur Forkopimcam setempat dan masyarakat.

Program Minggu Kasih merupakan salah satu program prioritas Kapolri yang bertujuan untuk menjalin komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat, menyerap aspirasi serta memberikan solusi terhadap permasalahan yang berkembang di lingkungan warga.

Dalam sambutannya, Perbekel Desa Temesi I Ketut Branayoga mengucapkan terima kasih atas kehadiran jajaran Polres Gianyar di wilayahnya. Ia berharap program ini terus berlanjut karena dinilai sangat bermanfaat. “Dengan adanya program Minggu Kasih ini, masyarakat kami dapat menyampaikan langsung permasalahan yang ada di lingkungan kami, dan bantuan yang diberikan sangat membantu meringankan beban warga kami,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam upaya sosial dan kemanusiaan.

“Program Minggu Kasih ini merupakan wujud dari komitmen Polri untuk terus mendekatkan diri dengan masyarakat, mendengar keluhan mereka, dan memberikan solusi yang nyata. Hari ini kami juga menyalurkan bantuan sosial berupa sembako sebagai bentuk kepedulian kami kepada warga yang membutuhkan. Harapan kami, ini bisa meringankan beban dan menjadi jembatan untuk terus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujar AKBP Umar.

Baca Juga  Ny. Putri Koster: Penguasaan Teknologi Informasi sebuah Keharusan untuk Bersaing Rebut Pasar di Masa Pandemi Covid

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta mampu menciptakan suasana yang kondusif di wilayah hukum Polres Gianyar. (gs/bi)

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
fisioterafi
Advertisements
dprd bali nyepi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gelar Pasar Murah Jelang Galungan, Bupati Sutjidra Pantau Kenaikan Harga Tidak Signifikan

Published

on

By

pasar murah buleleng
TINJAU PASAR MURAH: Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Kapolres Buleleng, dan Dandim 1609 Buleleng saat meninjau Pasar Murah di sepanjang Jalan Ngurah Rai, tepatnya di depan Taman Kota Singaraja yang berbarengan dengan Car Free Day (CFD), Minggu (20/4). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Guna menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Galungan, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng menggelar Pasar Murah di sepanjang Jalan Ngurah Rai, tepatnya di depan Taman Kota Singaraja yang berbarengan dengan Car Free Day (CFD), Minggu (20/4).

Tampak di tengah-tengah kerumunan masyarakat yang menyerbu pasar murah, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Kapolres Buleleng, Dandim 1609 Buleleng dan beberapa Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Buleleng melakukan pemantauan perkembangan kenaikan harga sembako jelang Hari Raya Galungan. Berdasarkan pantauannya, Bupati Sutjidra menilai kenaikan harga kebutuhan pokok jelang Galungan tidak terjadi kenaikan harga yang signifikan.

“Luar biasa, penuh sekali hari ini. Harga juga masih dalam batas wajar, berarti tidak ada kenaikan harga yang terlalu signifikan di Buleleng,” ujarnya.

Pihaknya menambahkan, Pemkab Buleleng selalu melakukan upaya-upaya untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat. Sehingga terbukti pada setiap menjelang hari raya besar di Buleleng khususnya tidak terjadi kenaikan harga yang melonjak tinggi. Dalam hal ketersedian stok pangan, Bupati Sutjidra memastikan stok pangan di Buleleng cukup bagus, hal itu dikatakan berdasarkan langkah kolaborasi Pemkab Buleleng selama ini bersama berbagai instansi lintas sektoral.

“Stok pangan cukup bagus, namun kami akan terus mendorong untuk pemasokannya. Kami juga berkolaborasi dengan berbagai instansi seperti Polres Buleleng dan Kodim 1609 Buleleng untuk mewujudkan kemandirian pangan di Buleleng,” pungkasnya.

Bersama Kapolres Buleleng dan Dandim 1609 Buleleng serta beberapa Pimpinan OPD terkait, Bupati Sutjidra melanjutkan peninjauan sembari bercengkrama dengan pelaku UMKM dan masyarakat yang datang di gelaran pasar murah. (gs/bi)

Baca Juga  Rai Mantra: Waspadai Penularan Covid-19 dari Klaster Upacara Keagamaan dan Perkantoran

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
fisioterafi
Advertisements
dprd bali nyepi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Galungan dan Kuningan

Published

on

By

walikota jaya negara
Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa. (Foto: dok)

Denpasar, baliilu.com – Hari Suci Galungan yang dimaknai sebagai kemenangan Dharma (kebaikan) melawan Adharma (keburukan), jatuh setiap Budha Kliwon Wuku Dunggulan. Di awal tahun 2025 ini, hari Suci Galungan jatuh pada Rabu, 23 April 2025. Sementara Hari Suci Kuningan jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Kuningan yang jatuh pada Sabtu, 3 Mei 2025.

Serangkaian menyambut Hari Suci Galungan dan Kuningan, Pemerintah Kota Denpasar juga menggelar beberapa kegiatan. Diantaranya pasar murah, bazar pangan dan pemantauan harga bahan pokok. Tampak pula umat Hindu di Kota Denpasar melaksanakan beragam persiapan. Utamanya berkaitan dengan sarana dan prasarana upakara yang berkaitan dengan Hari Suci Galungan dan Kuningan.

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa di sela-sela kegiatan kemasyarakatan dan kepemerintahan, Minggu (20/4) mengatakan bahwa momentum Hari Suci Galungan dan Kuningan ini hendaknya dimanfaatkan masyarakat khususnya umat Hindu untuk senantiasa selalu meningkatkan srada bhakti kehadapan Ida Sang Hyang Widi Wasa.

Lebih lanjut dikatakan, kemenangan dharma melawan adharma pada masa kini haruslah diterjemahkan sebagai upaya dan tekad untuk terus berkarya meningkatkan kualitas kehidupan yang seimbang antara material dan spiritual. Sehingga sebagai umat beragama mampu mencapai kebahagiaan dengan selalu berpijak kepada ajaran Agama Hindu, yakni dharma, artha, kama, dan moksa.

“Semoga di hari suci Galungan dan Kuningan ini, Dharma senantiasa menuntun umat manusia terbebas dari kegelapan dan tantangan hidupnya,” ujar Jaya Negara.

Jaya Negara juga mengajak masyarakat untuk selalu mulat sarira, mempererat tali persaudaraan dan silaturahmi. Mulat sarira menjadi pesan dalam catatan perjalanan untuk mengevaluasi langkah dalam mengamalkan ajaran dharma. Hal ini utamanya dharmaning agama dan dharmaning negara. Sehingga kehidupan mampu memberikan manfaat di masa depan yang lebih baik, sejahtera, makmur dan damai.

Baca Juga  Rai Mantra: Waspadai Penularan Covid-19 dari Klaster Upacara Keagamaan dan Perkantoran

Pihaknya juga mengajak masyarakat Denpasar dalam perayaan hari suci Galungan dan Kuningan selalu berpikir, berkata dan berbuat yang baik sebagai cerminan dharma. Selain itu, perayaan upakara juga diharapkan sederhana dengan mengedepankan makna dalam pelaksanaannya.

“Jadikanlah spirit Hari Suci Galungan dan Kuningan ini menjadi ajang mulat sarira dalam menyikapi tantangan saat ini, dan jadi momentum untuk meningkatkam sradha dan bhakti, serta dapat menjadi momentum kebangkitan dan kemenangan, serta bersatu dalam perbedaan,” kata Jaya Negara

Senada dengan hal tersebut, Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa menambahkan, momentum perayaan Hari Suci Galungan dan Kuningan ini hendaknya dijadikan satu titik tolak untuk menjadikan masa depan yang lebih baik, lebih berkualitas dan mampu mewujudkan kesejahteraan. Pelaksanaan upakara juga diharapkan dapat dikemas sederhana dengan tetap berpedoman pada makna, nilai dan filsafat agama Hindu.

Dalam kesempatan tesebut Walikota Jaya Negara dan Wakil Walikota Arya Wibawa menyampaikan ucapan Selamat Hari Suci Galungan dan Kuningan kepada seluruh Umat se-Dharma dimanapun berada, terkhusus untuk masyarakat Kota Denpasar.

“Kepada seluruh umat se-dharma, atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Denpasar, selamat hari suci Galungan dan Kuningan, dumogi kenak rahayu sareng sami, serta semoga di Hari Suci Galungan dan Kuningan, Dharma senantiasa menuntun umat manusia terbebas dari kegelapan menuju keutamaan hidup, serta mari bersinergi bersama mendukung pembangunan dengan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk mewujudkan Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Makmur, Aman, Jujur dan Unggul (MAJU),” ujar Jaya Negara dan Arya Wibawa. (eka/bi)

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
fisioterafi
Advertisements
dprd bali nyepi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca