Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 (9/7) di Bali, Jumlah Pasien Sembuh makin Meningkat, Hari Ini Bertambah 92 Orang

BALIILU Tayang

:

de

Denpasar, baliilu.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali per Kamis (9/7-2020), jumlah pasien yang berhasil sembuh dari perawatan terjadi lonjakan yang signifikan sebanyak 92 orang. Sehingga jumlah kumulatif pasien yang telah sembuh sampai saat ini mencapai 1.171 orang.

Sementara pasien positif bertambah 53 orang WNI terdiri dari 52 transmisi lokal dan 1 imported case. Secara kumulatif total pasien positif berjumlah 2.024 orang.

Jumlah pasien yang meninggal untuk hari ini bertambah 1 orang dari transmisi lokal. Sehingga secara kumulatif sampai hari ini berjumlah 26 orang (24 orang WNI dan 2 orang WNA).

Pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) berjumlah 827 orang yang dirawat di 14 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Gran Mega dan BPK Pering.

Jumlah angka positif di Bali saat ini sebagian besar didominasi oleh transmisi lokal. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.

de

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 305 Tahun 2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Negeri sebagai berikut:

a. Setiap orang yang melaksanakan perjalanan bertanggung jawab atas kesehatan masing-masing, serta tunduk dan patuh terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku;

b. Setiap orang yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi dan transportasi umum darat, laut dan udara harus memenuhi persyaratan:

1) Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lain yang sah);

2) Pada pintu masuk keberangkatan, menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) atau surat keterangan hasil non-reaktif uji rapid test dengan masa berlaku 14 (empat belas) hari sejak tanggal dikeluarkan;

Baca Juga  Pasien Sembuh di Denpasar terus Meningkat, Hari Ini Tercatat 31 Orang

3) Sebelum masuk wilayah Bali wajib mengisi form aplikasi yang diakses pada alamat http://cekdiri.baliprov.go.id dan dapat menunjukkan QRCodekepada petugas Verifikasi;

4) Pelaku perjalanan yang tidak memiliki KTP Wilayah Bali namun dengan alasan khusus tinggal di Bali, maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dapat mengijinkan yang bersangkutan masuk, dengan syarat menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) atau surat keterangan hasil non-reaktif uji rapid test yang masih berlaku dari pihak berwenang, melakukan karantina mandiri, dan melengkapi Surat Pernyataan serta Surat Jaminan yang dapat diunduh dari http://cekdiri.baliprov.go.id;   

5) Bagi orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang melakukan tugas kedinasan atau kegiatan usaha dengan waktu tinggal di Bali lebih dari 7 (tujuh) hari, wajib melengkapi dengan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) atau surat keterangan hasil non-reaktif uji rapid test yang masih berlaku dari pihak berwenang;

6) Bagi Pelaku perjalanan transit atau hanya melintas melalui Wilayah Bali dan tidak bermaksud berkunjung ke Bali, wajib menunjukkan minimum surat keterangan non reaktif uji Rapid Test yang masih berlaku dari pihak berwenang.

c. Setiap orang dengan tujuan pengangkutan logistik berlaku ketentuan huruf b, point 1) dan 2) di atas, kecuali untuk pelayanan angkutan logistik komuter yang dapat diberikan ijin khusus oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali.

Persyaratan Perjalanan Orang Kedatangan dari Luar Negeri atau Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) :

a. Seluruh PPLN Non-PMI harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab test berbasis polymerase Chain Reaction (PCR)yang masih berlaku dari pihak berwenang, kecuali bagi yang sudah memiliki surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional yang menyatakan sudah mengikuti uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif.

Baca Juga  Pemprov Bali Manfaatkan Platform E-Marketplace dalam Pengadaan Barang dan Jasa

b. Bagi PPLN non-PMI yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis polymerase Chain Reaction (PCR), wajib mengikuti uji swab mandiri yang dilakukan di Laboratorium Rumah Sakit Pemerintah, Laboratorium Rumah Sakit Pemerintah Daerah, atau laboratorium lain yang ditunjuk oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, serta melakukan karantina mandiri selama waktu tunggu hasil uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dikeluarkan.

c. PPLN khusus Pekerja Migra Indonesia (PMI) diatur melalui mekanisme sebagai berikut:

1). Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali bertugas mengkoordinasikan keterlibatan pihak agen tenaga kerja dalam pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Anak Buah Kapal (ABK), antara lain untuk menyediakan akomodasi/penginapan selama waktu tunggu hasil uji swab test berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dikeluarkan.

2). PMI yang tidak memiliki agen, wajib mengikuti uji swab test berbasis polymerase Chain Reaction (PCR) di lokasi yang ditentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19          Provinsi Bali dengan atau tanpa dijemput langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan CovidD-19 kabupaten/ kota dan melakukan karantina mandiri sampai dengan terbitnya hasil uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR).

3). PMI yang sudah memiliki surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional yang menyatakan sudah mengikuti uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif, setibanya di Bali dapat dijemput langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten/kota untuk selanjutnya dapat diserahkan ke Satgas Gotong-Royong Desa Adat masing-masing untuk melakukan karantina mandiri.

d. PPLN yang sudah memiliki surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis polymerase Chain Reaction (PCR) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali atau surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional sebagaimana poin c, dapat tidak melakukan karantina lagi di tingkat kabupaten/kota, kecuali bupati/walikota memiliki kebijakan lain mengenai karantina.

Baca Juga  Kelurahan Ubung Adakan Kerjasama dengan Pemilik Kost Terapkan Protokol Kesehatan

e. Untuk PPLN dengan hasil uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) positif, akan ditangani langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.

f. PPLN yang tidak memiliki KTP Wilayah Bali namun dengan alasan khusus tinggal di Bali, maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dapat mengijinkan yang bersangkutan masuk, dengan syarat menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR), melakukan karantina mandiri, dan melengkapi Surat Pernyataan serta Surat Jaminan yang dapat diunduh dari http://cekdiri.baliprov.go.id

g. Pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh berdasarkan hasil uji swab test berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, selanjutnya dijemput oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten/kota atau keluarga untuk diantarkan ke rumah masing-masing melakukan karantina mandiri selama waktu yang ditetapkan, di bawah pengawasan Satgas Gotong-Royong Desa Adat.

Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Gugus Tugas minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19 sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain. (*/gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Sinergi Lintas Sektor, Ekosistem Danau Buyan Berhasil Dipulihkan

Published

on

By

SYUKURAN: Kegiatan syukuran bertajuk "Kolaborasi Sepenuh Hati Memulihkan Ekosistem Danau Buyan", yang berlangsung di kawasan suci Pura Ulun Danu Buyan, Senin (27/7/2026). (Foto: Pendam IX)

Buleleng, baliilu.com – Komitmen menjaga kelestarian lingkungan terus diwujudkan melalui sinergi lintas sektor. Keberhasilan pemulihan ekosistem Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, menjadi momentum penting yang ditandai dengan kegiatan syukuran bertajuk “Kolaborasi Sepenuh Hati Memulihkan Ekosistem Danau Buyan”, yang berlangsung di kawasan suci Pura Ulun Danu Buyan, Senin (27/7/2026).

Kegiatan yang dipimpin Gubernur Bali yang diwakili Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Dwi Arbani tersebut dihadiri Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali Ratna Hendratmoko, jajaran Forkopimda Kabupaten Buleleng, pimpinan instansi terkait, serta berbagai elemen masyarakat dan pegiat konservasi.

Kehadiran Pangdam IX/Udayana menjadi wujud nyata komitmen TNI Angkatan Darat dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup sebagai bagian dari pengabdian kepada bangsa. Selain menjaga kedaulatan negara, TNI juga berperan aktif membantu mengatasi berbagai persoalan masyarakat, termasuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam yang menjadi penopang kehidupan dan perekonomian masyarakat Bali.

Dalam sambutannya, Mayjen TNI Piek Budyakto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja tanpa mengenal lelah selama 47 hari terakhir hingga berhasil membersihkan sekitar delapan hektare kawasan Danau Buyan dari gulma dan eceng gondok. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan buah dari kolaborasi yang kuat antara pemerintah, TNI, instansi terkait, komunitas, dan masyarakat.

Pangdam menjelaskan bahwa gerakan pemulihan Danau Buyan berawal dari inisiatif Danrem 163/Wira Satya yang kemudian mendapat dukungan penuh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad). Hal tersebut menjadi bukti nyata bahwa TNI selalu hadir membantu mengatasi kesulitan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan sebagai aset bangsa.

Baca Juga  Pemprov Bali Manfaatkan Platform E-Marketplace dalam Pengadaan Barang dan Jasa

“Bali memiliki keindahan alam dan kekayaan budaya yang menjadi kebanggaan Indonesia sekaligus daya tarik dunia. Keberlangsungan sektor pariwisata sangat bergantung pada terjaganya lingkungan. Karena itu, menjaga kebersihan dan keseimbangan ekosistem bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan kewajiban kita bersama,” tegas Pangdam.

Mayjen TNI Piek Budyakto juga mengingatkan bahwa posisi Bali memiliki nilai strategis di mata dunia. Ia menuturkan pengalamannya saat mendampingi kunjungan Menteri Pertahanan Jepang bersama Menteri Pertahanan Republik Indonesia, di mana tamu negara tersebut mengungkapkan kekagumannya terhadap keindahan Pulau Bali dan bahkan merasa waktu kunjungannya masih terlalu singkat.

Menurut Pangdam, apresiasi tersebut menjadi pengingat bahwa Bali bukan hanya milik masyarakat Bali, tetapi juga merupakan wajah Indonesia di mata dunia. Oleh sebab itu, stabilitas keamanan, kelestarian lingkungan, serta citra positif Bali harus terus dijaga secara bersama-sama demi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan generasi mendatang.

Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali menyampaikan bahwa progres pemulihan ekosistem Danau Buyan telah mencapai sekitar 80 persen. Ia menilai sinergi seluruh pemangku kepentingan, khususnya dukungan TNI, menjadi faktor utama keberhasilan kegiatan tersebut.

Sebagai simbol kebersamaan, dilaksanakan pemotongan tumpeng yang dilakukan bersama oleh perwakilan prajurit TNI dan warga Desa Pancasari. Prosesi tersebut mencerminkan eratnya kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam menjaga kelestarian alam sebagai warisan bersama.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf. Amrizal Nasution menegaskan bahwa keterlibatan Kodam IX/Udayana dalam pemulihan ekosistem Danau Buyan merupakan implementasi nyata komitmen TNI Angkatan Darat untuk selalu hadir membantu mengatasi kesulitan masyarakat, sekaligus mendukung program pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Pelestarian lingkungan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun ketahanan wilayah. Lingkungan yang terjaga akan mendukung keberlangsungan kehidupan masyarakat, memperkuat sektor pariwisata, serta memberikan manfaat ekonomi dan sosial secara berkelanjutan. Karena itu, Kodam IX/Udayana akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, komunitas, dan seluruh elemen masyarakat dalam setiap upaya menjaga kelestarian alam,” ujar Kolonel Inf Amrizal Nasution.

Baca Juga  PKK Kertajati Ucapkan Ikrar, Bahu-membahu Putus Rantai Penyebaran Covid-19 di Desa

Rangkaian kegiatan ditutup dengan ramah tamah dan peninjauan langsung ke lokasi menggunakan perahu ponton. Pangdam IX/Udayana bersama para tamu undangan menyaksikan secara langsung kondisi Danau Buyan yang kini semakin bersih, tertata, dan menunjukkan tanda-tanda pemulihan ekosistem. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Satgas Preventif Ops Pekat Agung 2026 Gelar Razia Terpadu di Sejumlah Kafe di Gianyar

Published

on

By

Polres Gianbalisaat melaksanakan kegiatan razia di sejumlah kafe yang berada di seputaran Jalan Sinta, Kelurahan Bitera, Gianyar, Minggu (26/7/2026) Polres (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 Polres Gianyar melaksanakan kegiatan razia di sejumlah kafe yang berada di seputaran Jalan Sinta, Kelurahan Bitera, Gianyar, Minggu (26/7/2026) malam.

Kegiatan tersebut melibatkan personel yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 sesuai Surat Perintah Kapolres Gianyar Nomor: Sprin/1109/VII/OPS.1.3./2026 tanggal 17 Juli 2026. Razia bersama Satgas 1 hingga Satgas 4 dengan sasaran tiga tempat hiburan, yakni Libra Bar, Star One Cafe, dan Junior Cafe.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan identitas para pemandu lagu (LC), pemilik usaha, kelengkapan perizinan peredaran minuman beralkohol, serta pengecekan terhadap para pengunjung. Selain itu, petugas juga melaksanakan pengaturan, penjagaan, patroli, serta berkoordinasi dengan pemilik kafe dan masyarakat guna memperkuat upaya pemeliharaan kamtibmas.

Kasat Samapta Polres Gianyar selaku Kasatgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026, AKP Wibowo Sidi, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Razia terpadu ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Gianyar dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Selain melakukan pemeriksaan terhadap identitas, perizinan, dan pengunjung, kami juga mengedepankan pendekatan humanis melalui koordinasi dengan para pemilik usaha agar bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan yang berlaku,” ujar AKP Wibowo Sidi.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak menemukan adanya pelanggaran menonjol, termasuk peredaran minuman beralkohol ilegal maupun indikasi penyalahgunaan narkotika.

Polres Gianyar menegaskan akan terus mengintensifkan kegiatan preventif dan razia terpadu selama pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2026 sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk penyakit masyarakat. (gs/bi)

Baca Juga  Dekranasda Denpasar Distribusikan Bantuan Beras Dekranasda Provinsi

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

GPIPS Balinusra 2026: Perkuat Sinergi untuk Mendukung Ketahanan Pangan Balinusra dan Jaga Inflasi Nasional

Published

on

By

Suasana kegiatan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) Balinusra 2026 di Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan.
GPIPS 2026: Bank Indonesia bersama Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta berbagai pemangku kepentingan menyelenggarakan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) Wilayah Bali dan Nusa Tenggara (Balinusra) Tahun 2026 di Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, Bali pada 27 Juli 2026. (Foto: Hms BI Bali)

Tabanan, baliilu.com – Bank Indonesia bersama Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta berbagai pemangku kepentingan menyelenggarakan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) Wilayah Bali dan Nusa Tenggara (Balinusra) Tahun 2026 di Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, Bali pada Senin, 27 Juli 2026.

GPIPS merupakan penguatan dari program pengendalian inflasi sebelumnya, yaitu Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), yang dilakukan sebagai respons terhadap semakin kompleksnya tantangan dalam mewujudkan ketahanan pangan sehingga upaya pengendalian inflasi pangan perlu diperkuat secara lebih terintegrasi dan berkelanjutan. Melalui GPIPS, program pengendalian inflasi pangan dirumuskan selaras dengan program prioritas untuk mencapai ketahanan pangan, energi, dan finansial. Sebagai bagian dari implementasi GPIPS Nasional, penyelenggaraan GPIPS Balinusra memperkuat sinergi pengendalian inflasi dan ketahanan pangan melalui berbagai program yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah Balinusra.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Asisten Gubernur/Kepala Departemen Regional Bank Indonesia, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Sekretaris Daerah Provinsi Bali dan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Selain itu turut hadir perwakilan dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Balinusra, kementerian/lembaga, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pangan Nasional, Perum BULOG, BMKG, ASDP, HKTI, perbankan, akademisi, kelompok tani, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Asisten Gubernur/Kepala Departemen Regional Bank Indonesia, Rudy B. Hutabarat, menyampaikan lima hal penting terkait implementasi GPIPS Balinusra 2026 sebagai berikut:

1.GPIPS dilakukan melalui sinergi Bank Indonesia, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan berbagai pemangku kepentingan melalui implementasi strategi 4K, yaitu Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif, guna menjaga stabilitas inflasi sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.

Baca Juga  Bantu Fasilitas Belajar PJJ, Banjar Petangan Gede - Ubung Kaja Sediakan WiFi Gratis di Banjar

2.Pengendalian inflasi di wilayah Balinusra menghadapi tantangan yang semakin kompleks seiring karakteristik wilayah kepulauan, meningkatnya risiko perubahan iklim dan cuaca ekstrem, serta dinamika global yang memengaruhi produksi dan distribusi pangan.

3.Menjawab berbagai tantangan tersebut, implementasi GPIPS Balinusra difokuskan pada penguatan produktivitas pangan, modernisasi pertanian, penguatan Kerja Sama Antar Daerah (KAD), serta peningkatan efisiensi rantai pasok pangan. Bank Indonesia mendorong replikasi sistem Subak di Bali sebagai model pengelolaan irigasi dan tata kelola produksi yang mampu menyelaraskan kebutuhan air dan pola tanam, serta mendorong sinkronisasi wilayah surplus dan defisit pangan.

4.Bank Indonesia menyampaikan apresiasi kepada TPID di wailayah Balinusra atas komitmen, inovasi, dan kolaborasi yang telah dibangun dalam pengendalian inflasi. Berbagai success story seperti pengembangan pertanian terintegrasi dan modern, pasar murah berbasis 3T berkolaborasi dengan perumda, gerakan tanam cabai, serta inovasi stabilisasi harga di daerah menjadi contoh keberhasilan yang layak direplikasi dan telah mengantarkan Balinusra meraih berbagai capaian dalam pengendalian inflinfl

5.Ke depan, implementasi GPIPS akan terus diperkuat melalui sinergi dan kolaborasi yang semakin erat untuk membangun ekosistem pangan yang tangguh dan berkelanjutan, memperkuat ketahanan pangan daerah, menjaga stabilitas harga, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Berbagai program pengendalian inflasi yang dilakukan secara konsisten melalui sinergi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP–TPID) selama ini terus mendukung terjaganya stabilitas inflasi nasional. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juni 2026 tercatat sebesar 3,34% (yoy), tetap berada dalam kisaran sasaran yang ditetapkan Pemerintah dan Bank Indonesia. Capaian tersebut menjadi momentum untuk terus memperkuat sinergi pengendalian inflasi dan ketahanan pangan melalui implementasi GPIPS secara berkelanjutan.

Baca Juga  Pasien Sembuh di Denpasar terus Meningkat, Hari Ini Tercatat 31 Orang

Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya penguatan koordinasi pusat dan daerah serta kesiapsiagaan menghadapi tantangan iklim. Bima menekankan bahwa ketahanan pangan daerah merupakan fondasi utama stabilitas inflasi nasional, sehingga langkah antisipasi terhadap dampak El Nino dan cuaca ekstrem harus dimitigasi secara cepat melalui sinergi TPID. Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan menyampaikan pentingnya sinkronisasi kebijakan dan penguatan koordinasi antar-lembaga. Sinkronisasi ini diperlukan untuk memastikan efektivitas kelembagaan pangan, keterlibatan BUMN/BUMD sebagai offtaker, serta kelancaran rantai pasok antarwilayah di Balinusra.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali menekankan perlunya komitmen kuat dalam perlindungan lahan pertanian berkelanjutan serta pemberian insentif nyata untuk mendorong regenerasi petani muda agar sektor pertanian tetap memiliki daya tarik dan keberlanjutan secara jangka panjang.

GPIPS Balinusra 2026 dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Balinusra yang menghasilkan komitmen bersama bertajuk Panca Kerthi Pangan sebagai arah penguatan ketahanan pangan di wilayah Balinusra. Rapat menyepakati berbagai langkah strategis untuk memperkuat implementasi strategi 4K melalui lima fokus utama, yaitu (i) memperkuat regenerasi dan peningkatan kapasitas petani, nelayan, dan pelaku usaha pangan; (ii) mempercepat implementasi pertanian modern melalui penerapan Good Agricultural Practices (GAP), mekanisasi, dan digitalisasi pertanian; (iii) memperkuat mitigasi dampak perubahan iklim terhadap produksi pangan; (iv) mengoptimalkan stabilisasi harga melalui Gerakan Pangan Murah (GPM), operasi pasar, dan penguatan kelembagaan pangan; serta (v) memperkuat kelancaran distribusi melalui Kerja Sama Antar Daerah (KAD), pelaksanaan Fasilitasi Distribusi Pangan, dan penguatan komunikasi kebijakan.

Sebagai implementasi komitmen tersebut, GPIPS Balinusra 2026 turut dirangkaikan dengan penyaluran bantuan sarana dan prasarana pertanian modern kepada kelompok tani, penandatanganan Kerja Sama Antar Daerah (KAD) untuk memperkuat penyerapan, penyediaan, dan distribusi komoditas pangan strategis, serta penguatan sinergi lintas sektor melalui kolaborasi riset pertanian, penguatan offtaker hasil panen, program urban farming, dan dukungan pembiayaan sektor pertanian. Berbagai inisiatif tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat rantai pasok pangan, serta menjaga stabilitas harga secara berkelanjutan.

Baca Juga  KT Yowana Satya Graha dan PKK Sumerta Gelar Aksi Sosial bagi Sembako

Ke depan, Bank Indonesia bersama Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan akan terus memperkuat implementasi GPIPS melalui penguatan sinergi lintas sektor, perluasan Kerja Sama Antar-Daerah, peningkatan produktivitas pangan, serta penguatan ekosistem pangan dari hulu hingga hilir. Kolaborasi yang berkelanjutan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas inflasi, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif di wilayah Balinusra. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca