Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Percepat Penanganan Covid-19, Gubernur Koster Rapatkan Barisan dengan Bupati/Walikota

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER

Denpasar, baliilu.com –  Gubernur Bali Wayan Koster terus melakukan kerja nyata melalui berbagai terobosan strategis sebagai upaya mempercepat penanganan dan mencegah penyebaran Covid-19 di Provinsi Bali.

Setelah sebelumnya mengambil sejumlah langkah strategis seperti pelibatan desa adat melalui pembentukan Satgas Gotong Royong, pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Tim Percepatan Penanganan Dampak dan Pemulihan Akibat Covid-19 di Provinsi Bali, Senin (13/4-2020), Gubernur Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra menggelar rapat koordinasi dengan bupati/walikota se-Bali.

Rakor yang berlangsung di ruang pertemuan Jayasabha itu bertujuan merapatkan barisan untuk memperkuat dan mengoptimalkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu, Rakor juga membahas dampak Covid-19 terhadap dunia usaha dan kehidupan masyarakat serta skema pembiayaan yang bisa dilakukan untuk mengatasi dampak tersebut melalui sinkronisasi pemanfaatan dana pusat, provinsi dan kabupaten/kota, mengacu pada arahan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.

Terkait upaya pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19, disepakati pasien positif menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi. Sementara penanganan pasien negatif dari hasil rapid test yang dilakukan di pintu masuk, baik itu kelompok ABK, Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau masyarakat lainnya yang datang dari luar Bali, karantinanya akan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.

Ini artinya, mereka yang hasil rapid test negatif tidak lagi diarahkan untuk isolasi mandiri. Namun dalam situasi tertentu, seperti kadatangan pada dini hari, mereka akan dikarantina dulu di provinsi dan jika hasil rapid test-nya negatif, maka akan langsung diarahkan ke kabupaten/kota.

Menurut Gubernur Koster, kesepakatan ini merupakan kemajuan dalam upaya penanganan Covid-19. Hal ini sekaligus menjawab kekhawatiran sebagian masyarakat bila PMI dengan hasil tes negatif diarahkan menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing yang belum tentu mereka jalani dengan disiplin.

Baca Juga  Wagub Cok Ace: Kebersihan, Kesehatan dan Keamanan jadi Prioritas Dasar Tunjang Sektor Pariwisata

Terkait pola karantina yang diberlakukan terhadap PMI yang negatif Covid-19, Gubernur menyerahkan kebijakan kepada kabupaten/kota. Bupati/walikota dapat  memanfaatkan hotel, fasilitas milik pemerintah, seperti gedung diklat, sekolah atau gedung lainnya.

Pada masa karantina, kabupaten/kota juga akan melakukan pengujian yang lebih mutakhir melalui swab yang akan diperiksa dengan metode PCR (Polymerase Chain Reaction) di RSUP Sanglah. Tes PCR ini akan dilakukan secara bertahap sesuai kapasitas.

Koordinasi dan komunikasi akan terus ditingkatkan agar upaya penanganan semakin baik dan Covid-19 di Provinsi Bali dapat segera diselesaikan.

Melalui kerjasama semua pihak, pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini optimis Pulau Dewata akan mampu mengatasi persoalan ini. Karena bila mencermati data, dari total kasus positif, sebagian besar adalah imported case yang dibawa oleh mereka yang memiliki perjalanan ke luar negeri atau luar daerah.

”Secara akmulatif, angkanya memang naik, tapi yang perlu kita syukuri, transmisi lokal jumlahnya sangat kecil. Itu artinya kasus di Bali berbeda dengan daerah lain. Kecilnya angka transmisi lokal mengindikasikan bahwa penularan di masyarakat dapat dikendalikan. Ini juga berarti masyarakat kita disiplin menjalankan imbauan,” bebernya.

Gubernur Wayan Koster tak hanya memikirkan langkah strategis upaya pencegahan dan penanganan Covid-19, namun telah pula mengambil langkah untuk menangani dampak pandemi ini terhadap sektor ekonomi yang sangat dirasakan masyarakat.

Untuk pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat terdampak, ia telah memikirkan pemenuhan kebutuhan dalam jangka pendek melalui sinkronisasi sejumlah program. Antara lain program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non-tunai, kartu pra-kerja dan yang lain akan ditangani dengan sumber di daerah seperti pemanfaatan dana desa dan bantuan desa adat.

Baca Juga  Sukses Gelar Pra-Musda, HAMI Bersatu Bali Siap "Rebound"

Kabupaten/kota menyepakati pemanfaatan dana desa dan bantuan desa adat dengan format dan skema yang sama. “Mengenai bentuk bantuan yang diberikan, apa itu berupa tunai atau sembako, diserahkan pada kebijakan tiap kabupaten/kota. Karena karakteristik dan kebutuhan masyarakatnya tidak sama,” urainya.

Masih terkait dana penaganan Covid-19, selain pemanfaatan dana desa dan bantuan desa adat, Pemprov Bali juga telah melakukan penyisiran anggaran sebesar Rp 150 miliar yang akan dimanfaatkan untuk penanganan wabah ini. Lebih dari itu,Pemprov Bali juga telah menyiapkan skema upaya pemulihan dunia usaha bila Covid-19 telah berakhir.

Lebih detail, skema itu nantinya akan dijabarkan dalam surat edaran. “Kita berharap bisa cepat selesai sehingga upaya pemulihan bisa segera dilakukan,” ujarnya.

Pada bagian lain, Gubernur Wayan Koster juga menjawab pertanyaan wartawan terkait kemungkinan Bali mengajukan Pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB). Menurutnya, langkah itu masih belum perlu atau masih sangat jauh. Sesuai aturan, PSBB diterapkan bila terjadi kasus yang sangat banyak di suatu wilayah, tingkat penyebaran sangat tinggi dan banyak korban jiwa. Mengacu pada kriteria itu, menurutnya Bali masih sangat jauh untuk mengajukan PSBB karena transmisi lokal masih kecil.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Wayan Koster secara simbolis menyerahkan bantuan masker yang merupakan sumbangan dari PNS Pemprov Bali. Dikoordinir oleh Sekda Dewa Made Indra, PNS Pemprov Bali menyisihkan sebagian penghasilan mereka untuk pembelian masker yang dibagikan kepada masyarakat melalui Satgas Gotong Royong di tiap Desa Adat.

Dari hasil penyisihan penghasilan, PNS Pemprov Bali menyumbang 450 ribu masker kain. Secara simbolis, bantuan masker diterima oleh perwakilan majelis madya yang hadir, yaitu dari Kabupaten Tabanan, Bangli dan Klungkung. “Untuk kabupaten lain, akan disalurkan secara bertahap. Dengan bantuan ini, sudah berani mewajibkan masyarakat menggunakan masker,” pungkasnya. (*/gs)

Baca Juga  Sekda Rai Iswara Ikuti Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN dalam Pilkada 2020

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Satgas Preventif Ops Pekat Agung 2026 Gelar Razia Terpadu di Sejumlah Kafe di Gianyar

Published

on

By

Polres Gianbalisaat melaksanakan kegiatan razia di sejumlah kafe yang berada di seputaran Jalan Sinta, Kelurahan Bitera, Gianyar, Minggu (26/7/2026) Polres (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 Polres Gianyar melaksanakan kegiatan razia di sejumlah kafe yang berada di seputaran Jalan Sinta, Kelurahan Bitera, Gianyar, Minggu (26/7/2026) malam.

Kegiatan tersebut melibatkan personel yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 sesuai Surat Perintah Kapolres Gianyar Nomor: Sprin/1109/VII/OPS.1.3./2026 tanggal 17 Juli 2026. Razia bersama Satgas 1 hingga Satgas 4 dengan sasaran tiga tempat hiburan, yakni Libra Bar, Star One Cafe, dan Junior Cafe.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan identitas para pemandu lagu (LC), pemilik usaha, kelengkapan perizinan peredaran minuman beralkohol, serta pengecekan terhadap para pengunjung. Selain itu, petugas juga melaksanakan pengaturan, penjagaan, patroli, serta berkoordinasi dengan pemilik kafe dan masyarakat guna memperkuat upaya pemeliharaan kamtibmas.

Kasat Samapta Polres Gianyar selaku Kasatgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026, AKP Wibowo Sidi, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Razia terpadu ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Gianyar dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Selain melakukan pemeriksaan terhadap identitas, perizinan, dan pengunjung, kami juga mengedepankan pendekatan humanis melalui koordinasi dengan para pemilik usaha agar bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan yang berlaku,” ujar AKP Wibowo Sidi.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak menemukan adanya pelanggaran menonjol, termasuk peredaran minuman beralkohol ilegal maupun indikasi penyalahgunaan narkotika.

Polres Gianyar menegaskan akan terus mengintensifkan kegiatan preventif dan razia terpadu selama pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2026 sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk penyakit masyarakat. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Koster Sampaikan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa kepada Umat Muslim

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

GPIPS Balinusra 2026: Perkuat Sinergi untuk Mendukung Ketahanan Pangan Balinusra dan Jaga Inflasi Nasional

Published

on

By

Suasana kegiatan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) Balinusra 2026 di Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan.
GPIPS 2026: Bank Indonesia bersama Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta berbagai pemangku kepentingan menyelenggarakan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) Wilayah Bali dan Nusa Tenggara (Balinusra) Tahun 2026 di Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, Bali pada 27 Juli 2026. (Foto: Hms BI Bali)

Tabanan, baliilu.com – Bank Indonesia bersama Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta berbagai pemangku kepentingan menyelenggarakan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) Wilayah Bali dan Nusa Tenggara (Balinusra) Tahun 2026 di Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, Bali pada Senin, 27 Juli 2026.

GPIPS merupakan penguatan dari program pengendalian inflasi sebelumnya, yaitu Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), yang dilakukan sebagai respons terhadap semakin kompleksnya tantangan dalam mewujudkan ketahanan pangan sehingga upaya pengendalian inflasi pangan perlu diperkuat secara lebih terintegrasi dan berkelanjutan. Melalui GPIPS, program pengendalian inflasi pangan dirumuskan selaras dengan program prioritas untuk mencapai ketahanan pangan, energi, dan finansial. Sebagai bagian dari implementasi GPIPS Nasional, penyelenggaraan GPIPS Balinusra memperkuat sinergi pengendalian inflasi dan ketahanan pangan melalui berbagai program yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah Balinusra.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Asisten Gubernur/Kepala Departemen Regional Bank Indonesia, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Sekretaris Daerah Provinsi Bali dan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Selain itu turut hadir perwakilan dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Balinusra, kementerian/lembaga, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pangan Nasional, Perum BULOG, BMKG, ASDP, HKTI, perbankan, akademisi, kelompok tani, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Asisten Gubernur/Kepala Departemen Regional Bank Indonesia, Rudy B. Hutabarat, menyampaikan lima hal penting terkait implementasi GPIPS Balinusra 2026 sebagai berikut:

1.GPIPS dilakukan melalui sinergi Bank Indonesia, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan berbagai pemangku kepentingan melalui implementasi strategi 4K, yaitu Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif, guna menjaga stabilitas inflasi sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Kembali Swab Test kepada 71 Orang PMI

2.Pengendalian inflasi di wilayah Balinusra menghadapi tantangan yang semakin kompleks seiring karakteristik wilayah kepulauan, meningkatnya risiko perubahan iklim dan cuaca ekstrem, serta dinamika global yang memengaruhi produksi dan distribusi pangan.

3.Menjawab berbagai tantangan tersebut, implementasi GPIPS Balinusra difokuskan pada penguatan produktivitas pangan, modernisasi pertanian, penguatan Kerja Sama Antar Daerah (KAD), serta peningkatan efisiensi rantai pasok pangan. Bank Indonesia mendorong replikasi sistem Subak di Bali sebagai model pengelolaan irigasi dan tata kelola produksi yang mampu menyelaraskan kebutuhan air dan pola tanam, serta mendorong sinkronisasi wilayah surplus dan defisit pangan.

4.Bank Indonesia menyampaikan apresiasi kepada TPID di wailayah Balinusra atas komitmen, inovasi, dan kolaborasi yang telah dibangun dalam pengendalian inflasi. Berbagai success story seperti pengembangan pertanian terintegrasi dan modern, pasar murah berbasis 3T berkolaborasi dengan perumda, gerakan tanam cabai, serta inovasi stabilisasi harga di daerah menjadi contoh keberhasilan yang layak direplikasi dan telah mengantarkan Balinusra meraih berbagai capaian dalam pengendalian inflinfl

5.Ke depan, implementasi GPIPS akan terus diperkuat melalui sinergi dan kolaborasi yang semakin erat untuk membangun ekosistem pangan yang tangguh dan berkelanjutan, memperkuat ketahanan pangan daerah, menjaga stabilitas harga, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Berbagai program pengendalian inflasi yang dilakukan secara konsisten melalui sinergi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP–TPID) selama ini terus mendukung terjaganya stabilitas inflasi nasional. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juni 2026 tercatat sebesar 3,34% (yoy), tetap berada dalam kisaran sasaran yang ditetapkan Pemerintah dan Bank Indonesia. Capaian tersebut menjadi momentum untuk terus memperkuat sinergi pengendalian inflasi dan ketahanan pangan melalui implementasi GPIPS secara berkelanjutan.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Hadiri HUT Ke-41 ST Satya Raharja Banjar Adat Tauman

Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya penguatan koordinasi pusat dan daerah serta kesiapsiagaan menghadapi tantangan iklim. Bima menekankan bahwa ketahanan pangan daerah merupakan fondasi utama stabilitas inflasi nasional, sehingga langkah antisipasi terhadap dampak El Nino dan cuaca ekstrem harus dimitigasi secara cepat melalui sinergi TPID. Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan menyampaikan pentingnya sinkronisasi kebijakan dan penguatan koordinasi antar-lembaga. Sinkronisasi ini diperlukan untuk memastikan efektivitas kelembagaan pangan, keterlibatan BUMN/BUMD sebagai offtaker, serta kelancaran rantai pasok antarwilayah di Balinusra.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali menekankan perlunya komitmen kuat dalam perlindungan lahan pertanian berkelanjutan serta pemberian insentif nyata untuk mendorong regenerasi petani muda agar sektor pertanian tetap memiliki daya tarik dan keberlanjutan secara jangka panjang.

GPIPS Balinusra 2026 dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Balinusra yang menghasilkan komitmen bersama bertajuk Panca Kerthi Pangan sebagai arah penguatan ketahanan pangan di wilayah Balinusra. Rapat menyepakati berbagai langkah strategis untuk memperkuat implementasi strategi 4K melalui lima fokus utama, yaitu (i) memperkuat regenerasi dan peningkatan kapasitas petani, nelayan, dan pelaku usaha pangan; (ii) mempercepat implementasi pertanian modern melalui penerapan Good Agricultural Practices (GAP), mekanisasi, dan digitalisasi pertanian; (iii) memperkuat mitigasi dampak perubahan iklim terhadap produksi pangan; (iv) mengoptimalkan stabilisasi harga melalui Gerakan Pangan Murah (GPM), operasi pasar, dan penguatan kelembagaan pangan; serta (v) memperkuat kelancaran distribusi melalui Kerja Sama Antar Daerah (KAD), pelaksanaan Fasilitasi Distribusi Pangan, dan penguatan komunikasi kebijakan.

Sebagai implementasi komitmen tersebut, GPIPS Balinusra 2026 turut dirangkaikan dengan penyaluran bantuan sarana dan prasarana pertanian modern kepada kelompok tani, penandatanganan Kerja Sama Antar Daerah (KAD) untuk memperkuat penyerapan, penyediaan, dan distribusi komoditas pangan strategis, serta penguatan sinergi lintas sektor melalui kolaborasi riset pertanian, penguatan offtaker hasil panen, program urban farming, dan dukungan pembiayaan sektor pertanian. Berbagai inisiatif tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat rantai pasok pangan, serta menjaga stabilitas harga secara berkelanjutan.

Baca Juga  Sekda Rai Iswara Ikuti Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN dalam Pilkada 2020

Ke depan, Bank Indonesia bersama Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan akan terus memperkuat implementasi GPIPS melalui penguatan sinergi lintas sektor, perluasan Kerja Sama Antar-Daerah, peningkatan produktivitas pangan, serta penguatan ekosistem pangan dari hulu hingga hilir. Kolaborasi yang berkelanjutan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas inflasi, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif di wilayah Balinusra. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Perkuat Sinergi Pengelolaan Pangan dan Ketahanan Daerah, Bupati Badung Terima Kunjungan Pemkab Tapin

Published

on

By

Bupati Badung Adi Arnawa menerima kunjungan Wakil Bupati Tapin Hj. Juanda beserta jajaran di Ruang Tamu Bupati Badung, Puspem Badung.
TERIMA WABUP: Bupati Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan Wakil Bupati Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, Hj. Juanda, beserta jajaran di Ruang Tamu Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (28/7). (Foto: Hms Dps)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan kerja Wakil Bupati Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, Hj. Juanda, beserta jajaran di Ruang Tamu Bupati Badung, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (28/7). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari studi tiru dan sharing informasi terkait pengelolaan sektor pangan, pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang pangan, serta pengembangan tata kelola bisnis dan distribusi hasil pertanian.

Bupati Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada rombongan Pemerintah Kabupaten Tapin yang telah memilih Kabupaten Badung sebagai daerah tujuan studi tiru.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Pemerintah Kabupaten Tapin ke Kabupaten Badung. Semoga pertemuan ini menjadi sarana untuk saling berbagi pengalaman, mempererat kerja sama antardaerah, serta memberikan manfaat bagi pembangunan di masing-masing daerah,” ujar Bupati Adi Arnawa.

Bupati menjelaskan bahwa Kabupaten Badung merupakan destinasi pariwisata internasional dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebagian besar bersumber dari sektor pariwisata.

Menurutnya, sektor pariwisata menjadi tulang punggung perekonomian Badung, namun keberlanjutannya harus diimbangi dengan penguatan sektor pertanian sebagai penopang ketahanan pangan di Kabupaten Badung.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan suatu daerah harus bertumpu pada potensi yang dimiliki masing-masing daerah.

Pada kesempatan itu, Bupati Adi Arnawa juga memaparkan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Badung, yaitu pemberian bantuan hari raya sebesar Rp 2 juta per KK bagi masyarakat Badung yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan. Program tersebut bertujuan memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan, menjaga daya beli masyarakat, sekaligus membantu mengendalikan inflasi daerah.

Di bidang pariwisata, Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan berbagai langkah untuk menjaga kenyamanan wisatawan, di antaranya melalui pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan di sejumlah titik strategis guna mengurangi kemacetan lalu lintas.

Baca Juga  Gubernur Koster Sampaikan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa kepada Umat Muslim

Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Tapin Hj. Juanda menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Badung beserta seluruh jajaran atas sambutan hangat dan penerimaan yang diberikan kepada rombongan selama melaksanakan kunjungan kerja. Ia menyampaikan bahwa kunjungannya ke Kabupaten Badung bertujuan untuk mempelajari berbagai kebijakan dan inovasi Pemkab Badung dalam pengelolaan sektor pangan, pembinaan BUMD pangan, sistem distribusi beras, pengelolaan penggilingan padi, hingga tata kelola bisnis yang diterapkan.

Menurutnya, sektor pertanian, khususnya komoditas beras, merupakan sektor strategis di Kabupaten Tapin sehingga diperlukan berbagai referensi dan inovasi untuk memperkuat sistem pengelolaannya.

“Kami ingin belajar, menggali pengalaman, bertukar pikiran, serta memperoleh referensi mengenai pola pengelolaan sektor pangan yang telah diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung. Semoga kunjungan ini dapat menjadi masukan untuk pengembangan kebijakan di Kabupaten kami,” ungkapnya.

Turut mendampingi Bupati Badung dalam pertemuan tersebut Asisten Administrasi Umum Kabupaten Badung I Wayan Wijana, Kepala Bidang Pangan dan Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Badung Gede Sudharta, Direktur Utama Perumda Pasar Mangu Giri Sedana Kompiang Gede Pasek Wedha serta Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Badung Ketut Sudibia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca