Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Kasus Positif Transmisi Lokal Stagnan di Bali, Gubernur Bali Wayan Koster: Penanganan Covid-19 Sudah Baik

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dalam konferensi pers, Senin siang (13/4-2020) di Denpasar menyatakan kasus positif Covid-19 di Bali kecenderungannya selalu bertambah datangnya dari luar atau imported case. Sedangkan kasus positif transmisi lokal tidak terjadi banyak penambahan atau stagnan. Itu artinya penanganan Covid-19 di Bali sudah baik.

‘’Kalau daerah lain nambah, tapi kalau di Bali tidak. Yang nambah positif Covid-19 bukan transmisi lokal tetapi pendatang. Tolong digarisbawahi, kita tidak bisa menolak pendatang karena mereka adalah orang Bali, warga Bali yang dipulangkan oleh perusahaannya karena sudah tidak bisa bekerja, juga karena kebijakan negaranya. Sehingga kita sebagai pemerintah wajib menerima PMI atau ABK ini. Jadi clear, mana lokal daerah dan luar. Ini sedang ditangani dengan baik,’’ ujar Gubernur Koster bersama Kepala Bank Indonesia Perwakilan Bali, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Wilayah Bali Nusra, ketua OPD, Sekda Dewa Indra, dan PHRI.

Selama ini, lanjut Gubernur Koster, PMI atau ABK yang baru datang di bandara langsung dilakukan rapid test, meskipun membawa sertifikat sehat. Sedangkan yang negatif dipulangkan tetapi wajib menjalankan karantina mandiri yang diawasi, dikelola satgas gotong royong desa adat secara ketat. Sedangkan yang positif dalam kondisi sehat fisik dikarantina di Bapelkes, kalau dalam kondisi kurang sehat atau ada tanda-tanda sakit lainnya langsung dibawa ke RS PTN Unud atau RSUP Sanglah.

Gubernur menegaskan sesuai hasil rapat dengan bupati/walikota Senin sore (13/4-2020) sepakat dalam kaitan dengan penanangan pasien positif Covid-19 menjadi tanggung jawab Pemprov Bali. Sedangkan penanganan pasien negatif yang baru keluar dari hasil rapid test, baik datang dari luar negeri seperti PMI atau ABK, atau juga yang yang dari luar Bali akan dikarantina menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota se-Bali.

Baca Juga  BNI Sumbang 4.000 Sembako, Wagub Cok Ace Minta Pihak Bank Beri Pinjaman Lunak bagi Pengusaha Pariwisata

Tetapi sebelum dibawa ke kab/kota, jika situasi tidak memungkinkan untuk menjemput karena datang malam atau menjelang pagi, maka akan dikarantina oleh Gugus Tugas Provinsi Bali. Selanjutnya akan di-rapid test jika negatif akan dikarantina oleh kab/kota.

‘’Ini kemajuan dalam penanganan Covid-19. Yang positif tanggung jawab provinsi, karantina negatif tanggung jawab kab/kota. Karantina kab/kota bisa dilaksanakan sesuai kebijakan kepala daerah masing-masing. Bisa dikarantina di satu hotel, bisa menggunakan fasilitas milik pemerintah provinsi, balai diklat, lembaga lain yang tidak aktif bisa dimanfaatkan seperti SKB, juga fasilitas milik pemerintah kab/kota, atau fasilitas milik desa atau desa adat. Soal pilihan tempat sepenuhnya kebijakan bupati/walikota sebagai penanggung jawab,’’ ujar Koster.

Dalam rapat juga memutuskan warga yang dikarantina sekarang di kab/kota akan diambil swabnya oleh tenaga medis kesehatan kabupaten dan akan diuji di lab RSUP Sanglah secara bertahap sesuai kapasitas RSUP Sanglah. Kalau hasilnya negatif baru diizinkan pulang. Kalau positif, dirawat di provinsi.

Gubernur Koster juga menyampaikan update perkembangan Covid-19 sampai Minggu (12/4), pasien positif 81 orang. Sebanyak 7 orang warga negara asing dan 72 WNI. Yang WNA, 2 meninggal, 4 sembuh dan 1 orang masih dirawat.

Sedangkan 72 WNI, 51 dari pekerja migran Indonesia (PMI) atau ABK dari luar negeri.  ‘’Jadi, kalau kita mengikuti perkembangan Covid-19 di Bali, yang kasus positif sampai saat ini sebanyak 51 orang bersumber dari ABK, 13 orang dari daerah yang pernah dikunjungi seperti Jakarta dan Surabaya. Hanya 8 orang yang terjangkit di Provinsi Bali, yang transmisinya terjadi di Bali. Jadi sebenarnya landai untuk Bali,’’ ujar Koster.

Wayan Koster menegaskan penanganan pasien positif Covid-19 sangat baik. Baik di RSUP Sanglah maupun di RS PTN Universitas Udayana. Bahkan sekarang RS PTN Unud dijadikan pusat pelayanan  perawatan Covid-19. Sudah menyiapkan 97 tempat tidur, 47 tempat tidur sudah siap pakai, sisanya dituntaskan dalam waktu cepat. ‘’Nanti semua pasien yang positif baru tidak lagi dibawa ke RSU daerah tetapi dirawat di RS  PTN Unud dan RSUP Sanglah, sehingga dengan demikian penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan dan tidak menyebar ke wilayah kabupaten/kota. Dari segi peralatan kesehatan yang diperlukan juga memadai, melebihi dari kebutuhan jika melihat perkembangan Covid-19,’’ ujar Koster. (*/gs)

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Sambut Baik Pemeriksaan Pendahuluan atas Penanggulangan Covid-19 oleh BPK RI

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Korban Banjir di Desa Bakti Seraga Ditemukan di Reruntuhan

Published

on

By

banjir desa bakti seraga
EVAKUASI: Tim SAR gabungan saat mengevakuasi korban banjir yang melanda Desa Bakti Seraga, Jumat (12/6/2026). (Foto: Hms SAR)

Buleleng, baliilu.com – Satu orang korban banjir yang melanda Desa Bakti Seraga, Kabupaten Buleleng, Bali akhirnya ditemukan oleh tim SAR gabungan dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat (12/6/2026) sore.

Saat ditemui di lokasi, Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng mengungkapkan bahwa awal pencarian tim terbagi pada beberapa lokasi sekitar wilayah terdampak banjir. “Kita membagi tim dalam tindak awal pencarian atau penyisiran di daerah lokasi kejadian ini,” terang Kadek Donny Indrawan, Koordinator Pos SAR Buleleng. SRU yang menyisiri aliran sungai melakukan pencarian hingga pinggir Pantai Pengambengan.

Pada pukul 16.15 Wita diterima informasi bahwa korban telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. “Kita dapatkan informasi bahwa target ditemukan di bawah reruntuhan rumah, selanjutnya kami laksanakan evakuasi secara manual,” ungkapnya.

Proses evakuasi berlangsung hingga pukul 17.12 Wita. Upaya mengeluarkan korban ini dilakukan dengan hati-hati karena keadaan bangunan yang masih labil. Usai berhasil dikeluarkan dari runtuhan, kemudian jenasah Ricardo Razaq Alghivieri (20) dibawa menuju RSUD Buleleng dengan menggunakan ambulance PMI Buleleng.

Diberitakan sebelumnya, satu orang menjadi korban dari banjir yang melanda Desa Bakti Seraga, Kabupaten Buleleng, Bali, Jumat (12/6/2026) siang. Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar menerima informasi pada pukul 13.55 Wita dan segera melakukan aksi. Sempat dilakukan pencarian menyisiri sungai dengan hasil nihil.

Unsur SAR yang terlibat selama berlangsungnya operasi SAR yakni Pos Pencarian dan Pertolongan (SAR) Buleleng, Bupati Buleleng beserta jajarannya, BPBD Buleleng Polairud Polres Buleleng, Polsek Kota Singaraja, Samapta Polres Buleleng, TNI AL Pos Sangsit, Damkar Buleleng, pegawai Kecamatan Buleleng, Bhabinkamtibmas Bakti Seraga, Babinsa Bakti Seraga, Koramil 01 Buleleng, PUTR Buleleng, Dinas Sosial, PMI Buleleng, Balawista Buleleng, ⁠Bhuana Bali Rescue, Perangkat Desa Bakti Seraga, masyarakat setempat dan pihak keluarga korban. (gs/bi)

Baca Juga  Peringati Puputan Badung Ke-114 di Puri Agung Gerenceng, Ambara: Amerta Terinspirasi dari Arjuna Wiwaha dan Semangat Puputan

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

6 Finalis Masuk Presentasi Tahap Akhir Penghargaan Adhyasta Prajaniti 2026

Published

on

By

penghargaan adhyasta
LOLOS FINAL: Salah satu perangkat daerah di lingkngan Pemrov Bali yang berhasil lolos ke babak final penilaian akhir penghargaan Adhyasta Prajaniti 2026. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Enam perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali berhasil masuk ke babak final penilaian akhir (presentasi) Penghargaan Adhyasta Prajaniti Tahun 2026. Tahap ini merupakan rangkaian penilaian untuk menentukan perangkat daerah terbaik dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Mengangkat tema “Penerapan Manajemen Risiko pada Perangkat Daerah dalam Mendukung Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, kegiatan penilaian dilaksanakan selama tiga hari, mulai 9 hingga 11 Juni 2026.

Pada hari pertama, presentasi dilakukan oleh Biro Umum Setda Provinsi Bali dan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali. Selanjutnya, Biro Hukum Setda Provinsi Bali dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali memaparkan gagasan serta inovasi yang telah dituangkan dalam karya tulis di hadapan tim asesor. Presentasi kemudian ditutup oleh tim karya tulis dari Rumah Sakit Mata Bali Mandara Provinsi Bali dan Rumah Sakit Jiwa Manah Shanti Mahottama Provinsi Bali.

Masing-masing finalis menyampaikan berbagai gagasan dan inovasi yang telah diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah sesuai dengan tema Penghargaan Adhyasta Prajaniti Tahun 2026. Berbagai ide, strategi, dan pola kerja yang dipaparkan menunjukkan keterkaitan antara penerapan manajemen risiko dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, transparan, dan akuntabel. Selain itu, inovasi yang disampaikan juga mencerminkan semangat sinergi dan kolaborasi antarperangkat daerah dalam mendukung terwujudnya Bali yang maju, berkualitas, serta didukung oleh sumber daya manusia yang cerdas, sehat, dan berdaya saing.

Presentasi yang disampaikan tidak hanya menggambarkan capaian kinerja yang telah diraih, tetapi juga menunjukkan komitmen setiap perangkat daerah dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan.

Baca Juga  Mulai 1 Juli, Dokumen Cetak Adminduk Gunakan Kertas HVS 80 Gram, yang Lama Tetap Sah

Penilaian dilakukan oleh tim asesor yang terdiri atas unsur akademisi dan praktisi profesional, yaitu Dr. Ida Bagus Erwin Ranawijaya, Asisten Ahli Fakultas Hukum Universitas Udayana; I Nyoman Agus Santika, Asisten Muda I Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali; serta Rustam, Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Seluruh proses penilaian dilaksanakan secara objektif dan independen dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hasil penilaian dari seluruh tahapan akan menjadi dasar dalam penetapan perangkat daerah terbaik sebagai penerima Penghargaan Adhyasta Prajaniti Tahun 2026.

Pengumuman dan penyerahan penghargaan kepada para pemenang direncanakan akan dilaksanakan dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-68 Provinsi Bali. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pimpinan dan Anggota DPRD Bali Ucapkan Rahajeng Rahina Galungan dan Kuningan

Published

on

By

galungan

Denpasar, baliilu.com – Menyambut perayaan hari raya Galungan dan Kuningan, segenap Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mengucapkan rahajeng rahina Galungan (17 Juni 2026) dan Kuningan (27 Juni 2026). (*/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Kasus Positif kembali Melonjak di Denpasar Bertambah 40 Orang, Persebaran OTG Didominasi Keluarga
Lanjutkan Membaca