Badung, baliilu.com – Beberapa hal penting terkait dunia pendidikan mengemuka di dalam Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Badung bersama Kadisdikpora, Kepala BPKAD dan pengurus PGRI Kabupaten Badung, Senin (17/5/2021) di ruang rapat Gosana II Gedung DPRD Badung. Pertama masalah pembelajaran tatap muka (PTM) yang akan diberlakukan di Kabupaten Badung mulai pertengahan Juli 2021, kedua tentang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang menjadi beban APBD 2021, dan telah cairnya insentif atau TPP untuk para guru sampai Maret 2021.
Rapat Kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi IV I Made Sumerta, S.H. didampingi sebagian anggota dewan dan tim ahli, sementara dari pihak eksekutif hadir Plt Kadisdikpora Badung I Made Mandi, S.Pd., M.Pd., Plt Kepala BPKAD Luh Suryaniti dan pengurus PGRI Badung dipimpin ketuanya drs. I Wayan Tur Adnyana, M.Pd., M.M.
Ketua Komisi IV I Made Sumerta mengawali raker langsung mempertanyakan kesiapan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung perihal pembelajaran tatap muka di Badung, kejelasan kelanjutan pegawai berstatus P3K dan TPP untuk para guru. ‘’Kami minta Disdikpora dan PGRI menyiapkan langkah kongkrit persiapan sekolah untuk pembelajaran tatap muka di Badung,’’ ujar Sumerta.
Sementara itu Kadisdikpora Badung I Made Mandi memaparkan Disdikpora bersama tim gabungan mulai Jumat pekan ini melakukan pengecekan kepada semua guru di Badung apakah sudah mendapatkan vaksin dan juga memantau situasi zone hijau atau kuning untuk memulai PTM secara terbatas dan bertahap. ‘’Kami prediksi PTM mulai pertengahan Juni,’’ ungkap Made Mandi.
Namun, lanjut Mandi, karena pertengahan Juni ada libur kenaikan maka akan dilakukan simulasi PTM. Dan pertengahan Juli saat pembelajaran tahun 2021/2022 akan diberlakukan PTM serentak secara terbatas dan bertahap dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi Covid-19 seperti semuanya zone hijau dan semua guru tervaksin kedua dengan tenggang waktu 28 hari sejak vaksin kedua. ‘’Untuk mengawali PTM akan dimulai dari Petang. Karena pertemuan penduduk di Petang lebih jarang di samping perkembangan naik turunnya Covid-19 tiap hari paling rendah. Kita akan lakukan koordinasi bersama baik camat, satgas sekolah, satgas desa, kelurahan atau banjar,’’ ucap Mandi seraya merinci terdapat 398 orang guru plus 119 pegawai di Petang, 28 di antaranya belum divaksin karena hamil, tensi tinggi dan sakit bawaan.
Mandi mengatakan ada juklak dan juknis saat pemberlakuan PTM seperti tentang mengatur jadwal jika dulu pembelajaran 8 jam sekarang hanya 3 jam dan mengaso 1 jam untuk persiapan penyemprotan disinfektan agar ruangan kembali aman Covid. Penduduk pengantar juga tak boleh ada di lingkungan sekolah serta kantin tak boleh buka. Jumlah anak masuk pembelajaran di ruangan hanya 20 persen lalu pulang dan datang yang berikutnya.
Terkait insentif atau TPP, Mandi menyampaikan insentif sesuai dengan kondisi keuangan sudah cair sampai Maret. Cuma karena guru mempunyai gerbong yang banyak sehingga terkendala administratif, sehingga pencairannya agak terlambat.
Plt Kepala BPKAD Luh Suryaniti menambahkan terkait P3K rekrutmen 2019 masih dibebankan pusat. Namun Januari 2021 dilimpahkan ke APBD dan ini bisa dilakukan di perubahan APBD. ‘’Kami membantu P3K lakukan celah regulasi, dan perubahan APBD 2021 pasti harus dibayarkan,’’ ujar Suryaniti seraya menyatakan terkait dengan TPP guru juga sudah dilakukan langkah untuk mendapatkan tambahan penghasilan.
‘’Guru berhak atas TPP. Yang dapat diberikan sesuai ketentuan yang ada, Januari sampai Maret sudah terbayarkan TPP-nya sedangkan April akan dialokasikan,’’ ujarnya.
Menanggapi rencana PTM pertengahan Juli ini, Ketua Komisi IV Sumerta menegaskan untuk memberi keyakinan dan tidak ada keragu-raguan orangtua membolehkan anaknya ikut PTM, karena orangtua harus memberi persetujuan, maka data vaksinasi para guru diperlukan. Seperti satu kecamatan di Petang ada 28 guru belum lolos akibat punya riwayat sakit, tak memenuhi syarat karena tensi, hamil dll. Minimal guru menunjukkan sertifikat vaksin. ‘’Bila perlu itu diaplaud sehingga ada keyakinan bagi orangtua anaknya aman,’’ tegasnya.
Sumerta juga menanggapi terkait TPP dan P3K meminta rekan eksekutif agar menyosialisasikan tentang regulasi yang ada dan mencarikan celah sesuai keuangan walaupun tidak seutuhnya minimal ada jalan. ‘’Insentif sudah diterima Maret, kalau memang seumpama baru sampai Februari saya kira kan bisa disusul,’’ pungkasnya. (gs)