Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Fraksi Demokrat DPRD Bali Setuju Ranperda Perubahan PMD Dibahas untuk Ditetapkan Jadi Perda

BALIILU Tayang

:

de
I Komang Wirawan, S.H. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali menyampaikan pemandangan umumnya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Bali pada Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022, pada Senin, 14 Februari 2022, di Gedung Utama DPRD Bali, Renon Denpasar.

Dalam rapat yang digelar secara hybrid dibahas Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah (PMD).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama yang didampingi Wakil Ketua I, I Nyoman Sugawa Korry dan Wakil Ketua II, I Nyoman Suyasa. Turut hadir dalam Rapat, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Artha Ardana Sukawati, segenap Anggota DPRD Provinsi Bali, Forkopimda Bali, Jajaran OPD Provinsi Bali, serta undangan terkait. Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali dibacakan oleh I Komang Wirawan, S.H.

Mengawali Pemandangan Umum tersebut, Komang Wirawan menyampaikan, setelah menyimak pidato tertulis  Gubernur yang dibacakan oleh  Wakil Gubernur pada Senin, 7 Februari 2022 tentang Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No. 5 Tahun  2010 dan sebagaimana telah diubah menjadi Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Daerah, terdapat ketidaksesuaian penetapan jumlah modal yang sudah disertakan pada Perusahaan Daerah Provinsi Bali yang seharusnya sebesar Rp 5.861.769.658,00 (lima miliar delapan ratus enam puluh satu juta tujuh ratus enam puluh sembilan ribu enam ratus lima puluh delapan rupiah), sedangkan berdasarkan hasil pemeriksaan Penyertaan Modal dan Kinerja Daerah oleh BPK-RI dinyatakan Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Provinsi Bali sebesar RP 5.282.769.658,00 (lima milyar dua ratus delapan puluh dua juta tujuh ratus enam puluh sembilan ribu enam ratus lima puluh delapan rupiah), berarti ada perbedaan sebesar RP 579.000.000,00 (lima ratus tujuh puluh sembilan juta rupiah).

Baca Juga  DPRD Bali Apresiasi Pendapat Gubernur soal Raperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak

Lebih lanjut dikatakan, Fraksi Partai Demokrat sependapat dengan Gubernur untuk mengadakan perubahan Perda dimaksud dalam rangka tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan perlu dilaksanakan dalam rangka mengembangkan sistem tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien terbuka transparan dan akuntable sesuai Visi Pembangunan Daerah Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Dikatakannya juga, berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan OJK Nomor: 12/POJK.03/2020, yang menyebutkan bahwa Modal Inti Bank Pembangunan Daerah adalah minimum Rp 3 triliun, sedangkan sesuai laporan keuangan PT. BPD Bali per 31 Desember 2020 bahwa PT. BPD Bali memiliki Modal Ekuitas RP 3,2 triliun lebih sehingga perlu  penyamaan persepsi tentang pengertian Modal Inti dan Modal Ekuitas.

“Bila pengertiannya sama berarti PT. BPD Bali sudah memenuhi persyaratan yang disyaratkan oleh OJK. Dalam rangka mencari persamaan persepsi tentang pengertian Modal Inti maupun Modal Ekuitas, kami Fraksi Partai Demokrat menyarankan agar mengundang OJK Perwakilan Bali dan selanjutnya meminta fatwa di Depdagri,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi Partai Demokrat ingin mendapat penjelasan Gubernur berkenaan dengan berapa besar jumlah modal yang telah disetor yang dimiliki oleh PT. BPD Bali sampai dengan akhir tahun 2021 dan bagaimana posisi kepemilikan modal yang disetor oleh Provinsi Bali.

“Dengan mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas (PT) dimana organ atau kekuasaan tertinggi PT ada pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), untuk itu agar Pemerintah Provinsi Bali dapat mendominasi dalam hal menentukan kebijakan pada PT. BPD Bali. Maka Fraksi Partai Demokrat mempertanyakan bahwa strategi apa yang akan Saudara Gubernur laksanakan untuk memenuhi amanat Pasal 36 Ayat 1 Permendagri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah, yang mewajibkan Kepemilikan Modal Saham minimal sebesar 51 persen, dan untuk memenuhi kewajiban pembentukan dana cadangan Pemilu Tahun 2024,” paparnya.

Baca Juga  Gubernur Bali Sampaikan Dua Raperda dan Tanggapan terhadap Raperda Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Selanjutnya setelah mencermati draft perubahan Kedua Perda No. 5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Daerah, dari sisi legal drafting dan kebutuhan untuk melakukan perubahan, Raperda ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu Fraksi Partai Demokrat dengan ini menyatakan setuju dan mendorong untuk dibahas guna mendapat masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk dapat ditetapkan menjadi Perda.

Komang Wirawan juga menyampaikan, hal-hal lain yang perlu mendapat perhatian bersama antara lain dengan menyimak berbagai masukan dan keluhan masyarakat saat ini akibat musibah pandemi yang berkepanjangan dan belum menemukan kepastian kapan akan berakhir, maka Fraksi Partai Demokrat menyampaikan saran dan masukan sebagai berikut. Agar Gubernur memperjuangkan dan mensupervisi kebijakan relaksasi kredit macet masyarakat pada lembaga keuangan seperti Bank Pemerintah maupun swasta, LPD, koperasi, finance dan lain-lain.

Mensupervisi penyaluran bantuan sosial dari Pemerintah Pusat kepada masyarakat agar benar-benar tepat sasaran. Agar penerbangan internasional dari dan keluar negeri bisa diarahkan ke Bandara Ngurah Rai Internasional dan wisatawan tersebut dapat dikarantina di hotel-hotel di Bali maka dengan demikian hotel dan pariwisata Bali akan bergeliat sehingga dapat merangsang pertumbuhan ekonomi Bali.

Fraksi Partai Demokrat memaklumi bahwa PAD Bali mengalami kontraksi yang sangat signifikan, namun lebih tersentuh lagi manakala merasakan kesulitan masyarakat untuk membayar pajak mengingat dari tahun 2019 sampai sekarang nilai jual kendaraan bermotor tidak ada perubahan untuk kendaraan lama yang seharusnya setiap tahun ada penurunan nilai jual obyek pajak kendaraan bermotor.

“Sehingga PKB yang harus dibayar untuk kendaraan bermotor  yang sama selama 3 tahun terakhir masih sama besaran pembayarannya yang mestinya turun mengingat faktanya di lapangan harga jual kendaraan bermotor yang lama menurun. Untuk itu mohon diperhatikan keluhan masyarakat. Agar saudara Gubernur mempromosikan hasil produksi masyarakat Bali ke daerah lain dengan memanfaatkan Forum Kerja Sama Antar-Provinsi,” tutup Komang Wirawan. (gs/bi)

Baca Juga  Pj. Gubernur Dukung Raperda Inisiatif Dewan tentang Pemberdayaan Peternak

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Bupati Tabanan Terima Anugerah Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

Published

on

By

bupati sanjaya
TERIMA ANUGERAH: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menerima Anugerah Sahabat Pers Indonesia dari Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam rangkaian FGD yang digelar di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (10/7/2026). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menerima Anugerah Sahabat Pers Indonesia dari Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sebagai bentuk apresiasi atas komitmennya dalam mendukung kebebasan pers, keterbukaan informasi publik, serta membangun kemitraan yang harmonis dengan media massa.

Penghargaan tersebut diumumkan dalam rangkaian Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mengkapitalisasi Likuiditas Global untuk Akselerasi Infrastruktur dan Pembangunan Nasional Berkelanjutan” yang digelar di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (10/7/2026).

Keputusan penetapan penerima penghargaan dibacakan langsung oleh Wakil Ketua Umum SMSI Pusat, Yono Hartono. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan usulan SMSI Provinsi Bali yang menilai Bupati Tabanan memiliki komitmen kuat dalam menjaga kemerdekaan pers, mendorong keterbukaan informasi publik, serta membangun hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan media massa.

Di bawah kepemimpinan Sanjaya, Pemerintah Kabupaten Tabanan dinilai konsisten memperkuat komunikasi publik melalui penyebarluasan informasi pembangunan yang terbuka, akurat, dan mudah diakses masyarakat. Selain itu, Pemkab Tabanan juga memberikan dukungan terhadap organisasi pers, khususnya SMSI, termasuk dalam menyukseskan berbagai kegiatan organisasi, salah satunya Hari Pers Nasional (HPN) 2026.

Komitmen tersebut dinilai menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan pers dalam menciptakan ekosistem media yang sehat serta mendukung pembangunan daerah melalui penyampaian informasi yang kredibel kepada masyarakat.

Usai menerima penghargaan, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan apresiasi kepada SMSI atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab untuk terus menjaga hubungan baik dengan insan pers.

“Penghargaan ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanat bagi kami untuk terus membangun kemitraan yang positif dan harmonis antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dengan insan pers di seluruh Bali,” ujar Sanjaya.

Baca Juga  Gubernur Koster Sampaikan Selamat ke Dewa Nyoman Rai Diangkat Sebagai PAW Anggota DPRD Bali

Ia mengatakan dukungan terhadap SMSI telah dilakukan sejak organisasi tersebut berdiri di Bali. Bahkan, ketika kepengurusan SMSI Kabupaten Tabanan dibentuk, dirinya turut memberikan dukungan secara langsung.

“Kami sudah melakukannya sejak SMSI hadir di Provinsi Bali. Apalagi ketika SMSI hadir di Tabanan, saya menjadi yang pertama tampil untuk mendeklarasikan, mempromosikan, melantik, sekaligus memberikan dukungan kepada SMSI,” katanya.

Sanjaya menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan SMSI tidak hanya sebatas mendukung aktivitas organisasi pers, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan literasi digital masyarakat, khususnya kalangan pelajar.

“Kami juga memiliki kebijakan agar SMSI Tabanan turun ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi mengenai penggunaan media sosial. Kami ingin generasi muda mampu memanfaatkan media sosial secara bijak, cerdas, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Anugerah Sahabat Pers Indonesia merupakan penghargaan yang diberikan Pengurus Pusat SMSI kepada tokoh dan kepala daerah yang dinilai memiliki kepedulian tinggi terhadap kebebasan pers, keterbukaan informasi publik, serta kemitraan yang sehat antara pemerintah dan media sebagai bagian dari penguatan demokrasi dan penyebarluasan informasi yang berkualitas. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

SMSI Gelar FGD PFII di Bali, Perkuat Visi Indonesia Jadi Pusat Keuangan Global

Dirangkaikan Pengukuhan dan Pelantikan Kelompok Kerja Jaksa Garda Desa, Program Kolaborasi Kejaksaan RI dan Kementerian Desa PDTT

Loading

Published

on

By

fgd smsi
BUKA FGD: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya (tengah) membuka Focus Group Discussion (FGD) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bertema "Mengkapitalisasi Likuiditas Global untuk Akselerasi Infrastruktur dan Pembangunan Nasional Berkelanjutan" yang digelar di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Bali, Jumat (10/7/2026). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) memulai langkah strategis untuk mendorong Indonesia menjadi pusat finansial bertaraf internasional melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mengkapitalisasi Likuiditas Global untuk Akselerasi Infrastruktur dan Pembangunan Nasional Berkelanjutan” yang digelar di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Bali, Jumat (10/7/2026).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pengukuhan dan pelantikan Kelompok Kerja Jaksa Garda Desa (Pokja Jaga Desa) program kolaborasi Kejaksaan Republik Indonesia dan Kementerian Desa PDTT yang bertujuan mendampingi, mengawal, dan mengawasi pengelolaan Dana Desa agar lebih transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.

FGD dibuka oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, dan dihadiri jajaran pengurus SMSI Pusat, SMSI Provinsi Bali, serta insan pers dari berbagai daerah di Bali.

Dalam sambutannya, Sanjaya mengapresiasi kepercayaan SMSI Pusat yang memilih Bali sebagai lokasi pertama penyelenggaraan FGD Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Menurutnya, Indonesia memiliki sumber daya yang sangat besar sehingga layak menjadi pusat keuangan dunia.

“Kalau dibandingkan dengan negara lain, Indonesia ini negara yang sangat kaya. Tetapi mengapa Singapura yang menjadi pusat keuangan dunia? Ini yang menarik. Semestinya kita, khususnya masyarakat dan pemerintah Bali, menjadi garda terdepan untuk menjadikan Bali sebagai pusat keuangan dunia,” tandas Sanjaya.

Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, menjelaskan Bali dipilih sebagai titik awal pembahasan PFII karena memiliki posisi strategis sebagai wajah Indonesia di mata dunia.

“Bali kami pilih sebagai tempat pertama untuk membahas Pusat Finansial Internasional Indonesia karena Bali merupakan etalase Indonesia. Ketika orang di dunia mengenal Indonesia, yang pertama kali mereka sebut adalah Bali,” ujarnya.

Firdaus mengatakan, selama ini pusat keuangan dunia identik dengan negara-negara seperti Swiss dan Singapura. Melalui gagasan PFII, Indonesia diharapkan mampu menghadirkan pusat finansial internasional yang dapat memperkuat perekonomian nasional.

Baca Juga  Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali Sarankan Stop Sementara Belanja Tak Perlu, Kecuali Belanja Rutin dan Belanja Wajib

“Selama ini Swiss dan Singapura selalu menjadi pusat uang dunia. Sekarang kita ingin Indonesia, khususnya Bali, memiliki kota yang menjadi pusat finansial internasional,” katanya.

Menurutnya, keberadaan PFII nantinya tidak hanya akan memperkuat sektor keuangan, tetapi juga mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendukung pelestarian budaya Bali.

“Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Bali, baik dalam pembangunan infrastruktur maupun dalam mendukung pelestarian budaya Bali,” tambah Firdaus.

Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Bali, Emanuel Dewata Oja, menegaskan bahwa pelaksanaan FGD merupakan program kerja SMSI Pusat dan SMSI Bali mendapat kepercayaan menjadi tuan rumah penyelenggaraan perdana.

“Program ini sepenuhnya merupakan program kerja pengurus pusat. Saya sendiri tidak tahu mengapa Bali dipilih menjadi tempat pertama pelaksanaannya. Kami di Bali hanya bertindak sebagai penyelenggara atau tuan rumah,” kata pria yang akrab disapa Edo itu.

Melalui forum tersebut, SMSI berharap mampu menghimpun berbagai masukan dari akademisi, praktisi, pelaku industri, serta para pemangku kepentingan sebagai bahan penyusunan konsep Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang dapat mempercepat pembangunan nasional secara berkelanjutan.

FGD PFII yang digelar SMSI ini mendapat dukungan dari Bank BPD Bali bersama sejumlah perbankan lainnya. Hadir sebagai narasumber Dewan Pakar PHRI Bali Trisno Nugroho dan Anggota Pokja Gubernur Bali Bidang Ekonomi Perbankan Dr. Agus Syabarrudin, dengan diskusi dipandu Wakil Ketua Umum SMSI Pusat Yono Hartono.

Turut hadir dalam FGD tersebut Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Bali, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bali, Ketua SMSI kabupaten/kota se-Bali dan wartawan Pena NTT.

Baca Juga  DPRD Bali Apresiasi Pendapat Gubernur soal Raperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak

Acara FGD ini berlangsung dengan sukses atas dukungan DPD RI Perwakilan Bali, Pemkab Tabanan, dan Bank BPD Bali bersama perbankan lainnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Minta DPD HKTI Bali Dukung Percepatan Capaian Kedaulatan Pangan di Pulau Dewata

Published

on

By

gubernur koster
PELANTIKAN: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri pelantikan Made Muliawan Arya (De Gadjah) sebagai Ketua DPD HKTI Bali Periode 2026-2031 di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Jumat (10/7). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster minta dukungan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) untuk percepatan program kedaulatan pangan di Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pelantikan Made Muliawan Arya (De Gadjah) sebagai Ketua DPD HKTI Bali Periode 2026-2031 di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Jumat (10/7).

Ketua DPD HKTI Bali beserta jajaran pengurus dilantik oleh Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) HKTI yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian RI, Sudaryono.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan bahwa secara umum sektor pertanian di Bali berkembang cukup baik. “Perhitungan kami, produksi kita mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Bali. Bahkan beberapa diantaranya ada yang surplus seperti beras, jagung, bawang merah dan cabai,” ujarnya.

Hanya saja, hingga saat ini Bali mengalami defisit dalam pemenuhan kebutuhan bawang putih sehingga masih mengandalkan import.

Menurut Gubernur Bali dua periode ini, kondisi itu terjadi karena masyarakat lebih menyukai bawang putih import, mengingat harganya lebih murah dibanding hasil produksi petani Bali. Menyikapi hal ini, Pemprov Bali melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan terus mendorong perluasan area tanam bawang putih di sejumlah kabupaten seperti Bangli, Jembrana dan Karangasem.

“Saya terus dorong perluasan area tanam bawang putih. Kalau produksinya sudah cukup, kita bisa hentikan import,” imbuhnya.

Ditambahkannya, hal ini juga berkaitan dengan upaya mewujudkan kedaulatan pangan Bali. “Salah satu prioritas pembangunan Bali adalah upaya mewujudkan kedaulatan pangan,” sebutnya.

Masih dalam sambutannya, Gubernur Koster menyinggung besarnya kontribusi sektor pertanian pada PDRB Bali yang mencapai 14 persen. Oleh sebab itu, Pemprov Bali memberi perhatian serius pada sektor pertanian. “Saat ini kami tengah berupaya meningkatkan kapasitas pertanian dari hulu hingga hilir,” katanya.

Baca Juga  DPRD Bali Terima Aspirasi Kepet Adat Jimbaran, Segera Gelar Rapat dengan Investor dan BPN

Selain itu, Pemprov Bali juga memprioritaskan pengembangan pertanian organik, khususnya pada lahan sawah.

Ia menyebut, dari 64 hektare sawah, 60 persen diantaranya telah mengantongi sertifikat organik. “Ini sejalan dengan implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik,” ungkapnya.

Program ini mendapat sambutan antusias dari para petani karena peningkatan nilai ekonomi pada produk yang mereka hasilkan. “Ini juga sangat penting untuk menjaga kelestarian dan keanekaragaman hayati sehingga tidak merusak ekosistem,” cetusnya.

Sejalan dengan semakin antusiasnya petani dalam menerapkan sistem pertanian organik, belakangan Bali menghadapi kekurangan suplai pupuk cair. “Kami berharap dapat kuota lebih banyak karena meningkatnya kebutuhan. Dulu sangat sulit mengarahkan petani ke organik, tapi belakangan sangat antusias,” ucapnya.

Menutup sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan selamat kepada Ketua HKTI beserta jajaran pengurus yang baru dilantik. Ia berharap, kolaborasi pemerintah dan HKTI mampu mendorong kemajuan sektor pertanian di Daerah Bali.

Wakil Menteri Pertanian RI, Sudaryono mengajak HKTI Bali berperan aktif dalam program ketahanan pangan. “HKTI harus bisa menjembatani kebutuhan petani kita. Saya berharap tak ada lagi petani yang hidupnya tidak baik dan tak ada lagi produk pertanian yang dibeli dengan harga rendah,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi program Pemprov Bali dalam memajukan sektor pertanian dan siap memberi dukungan penuh, termasuk penambahan kuota pupuk cair.

Sementara itu, De Gadjah menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Koster sehingga kegiatan pelantikan dapat berjalan dengan waktu persiapan yang sangat singkat.

Ia menyebut Gubernur Koster sebagai sosok penyelamat yang mengedepankan sinergi untuk kepentingan Bali.

Sebagai Ketua HKTI Bali yang baru dilantik, ia menilai jabatan ini adalah sebuah amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan baik. “Dengan dukungan Bapak Gubernur, kita berkolaborasi untuk kepentingan para petani Bali,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Bali Sampaikan Dua Raperda dan Tanggapan terhadap Raperda Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca